Sederet Prestasi Ditjen AHU Kemenkumham Selama Pandemi, Apa Saja?

Sederet Prestasi Ditjen AHU Kemenkumham Selama Pandemi, Apa Saja?

Advertorial - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 17:15 WIB
adv kemenkuham
Foto: Kemenkumham
Jakarta -

Menghadapi pandemi COVID-19, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus berkinerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ditjen AHU telah melakukan berbagai reformasi pelayanan publik.

Dengan ini, Ditjen AHU mengubah kebiasaan lama seperti penumpukan berkas, panjangnya antrean, waktu yang tidak tentu, dan sebagainya. Hal ini menjadikan Ditjen AHU mampu mewujudkan pelayanan yang semakin cepat, tepat, murah, dan berkepastian hukum.

Sepanjang tahun 2021, Ditjen AHU telah berhasil menorehkan beberapa prestasi, di antaranya adalah dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Sistem Informasi yang telah tersertifikasi ISO 270001:2013. Kedua predikat ini merupakan wujud nyata Ditjen AHU untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Diperolehnya sertifikat ISO 270001:2013 adalah sebagai bentuk pengakuan kualitas layanan Ditjen AHU sehingga dapat meningkatkan kredibilitas institusi, mencegah kebocoran data, kemudahan untuk mengontrol keamanan informasi, dan meminimalisir risiko apabila terjadi ancaman atau bencana alam. Hal ini menunjukkan bahwa Ditjen AHU telah menunjukkan tata kelola yang baik dalam penanganan informasi," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar dalam keterangan tertulis.

Selain itu, salah satu capaian Ditjen AHU paling besar di tahun 2021 adalah dengan dirilisnya badan hukum baru yaitu Perseroan Perorangan sebagai solusi dalam menghadapi economic setbacks sebagai dampak dari pandemi yang telah berlangsung selama hampir dua tahun.

Ditjen AHU telah mengenalkan Perseroan Perorangan melalui rangkaian kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Batam, Manado, Jakarta dan Medan hingga akhirnya dirilis secara resmi di Bali pada tanggal 8 Oktober 2021 lalu.

"Dengan hadirnya Perseroan Perorangan, angkatan kerja di Indonesia diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk memilih menjadi pelaku usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain," ujar Cahyo.

Lebih lanjut, Cahyo menjelaskan bahwa selain perseroan perorangan, Ditjen AHU juga baru saja merilis sertifikat Badan Hukum bagi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kemenkumham melalui Ditjen AHU menjadi instansi yang berwenang untuk memberikan sertifikat pendaftaran bagi BUM Desa atau BUM Desa Bersama.

Status badan hukum yang diberikan kepada BUM Desa atau BUM Desa Bersama merupakan sebuah keistimewaan. Dengan keistimewaan tersebut, BUM Desa atau BUM Desa Bersama dapat melakukan perbuatan hukum seperti membentuk perikatan-perikatan yang berguna untuk pengembangan dan kemajuannya.

Tidak hanya itu, dengan status badan hukum ini, BUM Desa atau BUM Desa bersama akan dapat mengembangkan usahanya melalui kerja sama dengan pihak ketiga sehingga mampu bersaing dalam market economy nasional atau internasional, khususnya dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Dalam layanan bidang Tata Negara, Ditjen AHU juga telah merilis aplikasi pendaftaran badan hukum partai politik sehingga sekarang pendaftaran dan perubahan badan hukum partai politik dapat dilakukan secara online.

selain layanan publik pada umumnya, Ditjen AHU juga memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di antaranya adalah mewakili Pemerintah Indonesia dalam penanganan masalah hukum internasional.

Sepanjang tahun 2021, tindak lanjut penanganan permintaan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance/MLA) baik incoming maupun outgoing berjumlah 38. Sedangkan untuk tindak lanjut penanganan permintaan ekstradisi baik incoming maupun outgoing berjumlah 10.

Pada September 2021 lalu, pemerintah juga telah mengesahkan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana.

Pemberlakuan perjanjian ini diharapkan dapat melengkapi dan memperkuat kerja sama penegakan hukum yang telah ada, dengan Indonesia dan Rusia adalah negara pihak dalam sejumlah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), diantaranya Konvensi PBB Anti Korupsi dan Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional Terorganisasi.

Meskipun sudah terbiasa dengan berbagai pencapaian dan penghargaan, Ditjen AHU tidak akan jumawa dan lantas berpuas diri. Justru ini menjadi tantangan bagi seluruh jajaran Ditjen AHU untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar semakin baik lagi.

(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.