Optimalisasi Pelayanan Publik, BPTSP DKI Jakarta Launching Januari 2015

Optimalisasi Pelayanan Publik, BPTSP DKI Jakarta Launching Januari 2015

- detikNews
Rabu, 27 Agu 2014 00:00 WIB
Jakarta -

Setelah melakukan persiapan sejak Desember 2013 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan launching Badan PTSP dilakukan pada Januari 2015.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sasaran penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui Badan Layanan Satu Pintu (BPTSP) adalah mewujudkan pelayanan publik baik perizinan maupun non-perizinan yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti, terjangkau dan akuntabel, serta meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menambahkan nantinya diperkirakan paling tidak akan ada sekitar 520 kantor PTSP di Jakarta. β€œPelayanan berbagai macam administrasi kependudukan bisa dilakukan di satu tempat saja melalui petugas PTSP. Nantinya, dokumen tersebut akan diurus ke PTSP yang bersangkutan melalui sistem online,” imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Payung Hukum Siap

Terkait hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga telah mempersiapkan sejumlah payung hukum guna mendukung kinerja BPTSP. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan alat kelengkapan pendukung pelaksanaan PTSP di tingkat kelurahan, kecamatan, kotamadya/kabupaten hingga provinsi telah selesai rampung. β€œPerda No 12 Tahun 2013 tentang BPTSP bahkan telah disahkan DPRD sejak akhir tahun 2013 lalu,” kata Saefullah.

Dengan adanya Perda tersebut, maka Pemprov DKI telah memiliki payung hukum untuk memperbaiki pelayanan pengurusan perizinan dan non perizinan. Perda ini akan membuat pelayanan pemberian perizinan dan non perizinan semakin lebih baik karena selain mengatur soal pembentukan Badan PTSP, juga mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) BPTSP ke depan.

Sebanyak 12 peraturan gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Perda PTSP juga telah siap. Adapun ke-12 pergub tersebut meliputi pergub penyederhanaan perizinan dan non perizinan, pengujian teknis, rincian jenis perizinan, pelimpahan pelayanan, standarisasi sarpras PTSP, SPM-SP-SOP, organisasi tata kerja, pembentukan PTSP Kepulauan Seribu, komite etik penyelenggaraan PTSP, dan yang paling penting adalah masa transisi pelaksanaan unit teknis kepada Badan PTSP.

Meski Badan PTSP belum terbentuk, bukan berarti PTSP di DKI Jakarta belum berjalan. Hingga saat ini, PTSP di tingkat kelurahan dan kecamatan sudah berjalan. Pemprov DKI telah menempatkan SDM yang telah dilatih secara khusus di kelurahan dan kecamatan. β€œMemang saat ini belum maksimal pelayanannya, tetapi saat dilaunching Badan PTSP, Pemprov DKI optimis seluruh layanan akan berjalan maksimal dalam satu pintu. Dan tidak ada lagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengeluarkan produk layanan perizinan kecuali PTSP,” imbuhnya.

Seleksi Pegawai

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (DKI) Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan pegawai yang diambil untuk PTSP melalui seleksi berjumlah 333 orang. Diantaranya, 267 orang eselon IV B untuk mengisi PTSP di kantor kelurahan, 44 orang eselon IV A untuk di kantor kecamatan, 10 orang eselon IV A untuk di provinsi dan 12 orang eselon III untuk kantor wali kota dan provinsi. Mereka akan mengisi jabatan struktural sebagai koordinator PTSP. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah dilantik pada akhir Juli lalu telah ditempatkan di kantor-kantor kelurahan, kecamatan dan wali kota. Setidaknya ada 60 item perizinan yang bisa diurus di tingkat kelurahan dan kecamatan.

(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads