Dukungan Bagi Sosialisasi Pajak

Kaleidoskop Pajak

Dukungan Bagi Sosialisasi Pajak

- detikNews
Jumat, 22 Nov 2013 00:00 WIB
Dukungan Bagi Sosialisasi Pajak
Jakarta - Hampir 70 persen dari anggaran pembangunan negara datang dari penerimaan pajak. Anggaran tersebut dipergunakan bagi pembangunan seperti infrastruktur dan fasilitas-fasilitas publik yang disediakan demi kenyamanan masyarakat.

Namun sangat disayangkan, kesadaran untuk membayar pajak dinilai masih sangat minim. Padahal pembangunan dan penambahan berbagai fasilitas umum yang nantinya akan digunakan untuk kenyamanan masyarakat.

Hal ini bisa jadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap perpajakan dan belum ada pengertian mengenai pentingnya membayar pajak. Atau bisa jadi karena masyarakat tidak mengetahui akan dikemanakan uang yang dibayarkan untuk pembayaran pajak itu nantinya.

Oleh karena itu sosialisasi sangat penting dilakukan oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak dan sosialisasi tak akan dapat terlaksana tanpa adanya dukungan dari instansi pemerintah lainnya.

Dukungan untuk kesuksesan sosialisasi pajak kepada masyarakat datang dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Menurutnya banyak sektor yang dapat menjadi potensi pemasukan pajak seperti contohnya dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu ia memberi dukungan terhadap program sosialisasi demi menyadarkan masyarakat khususnya di DKI Jakarta untuk membayar pajak.

Agar dapat mudah dimengerti oleh masyarakat, Jokowi mengusulkan agar sosialisasi bisa dilakukan dengan sederhana. "Yang simpel-simpel saja. Jalan jadi mulus dari mana duitnya, dari pajak. Misal menjelaskan kepada masyarakat kalau ada sebuah jembatan dan jembatan ini pembuatannya dananya berasal dari sektor pajak. Subsidi pendidikan, kesehatan dari mana, dari pajak juga," ujarnya. Sosialisasi juga diharapkan dapat memberi rasa aman terhadap uang yang dibayarkan masyarakat sebagai pembayaran pajak.

Dengan demikian masyarakat mengerti darimana datangnya dana APBN untuk pembangunan dan penambahan fasilitas publik. Semakin banyak masyarakat yang patuh membayar pajak, percepatan pembangunan terutama infrastruktur dan yang lain yang dibutuhkan rakyat nantinya akan bisa tercapai lebih cepat dan lebih baik lagi.

Selain meningkatkan kompetensi dari personil penyuluh pajak, Ditjen Pajak juga terus melakukan pembenahan birokrasi dan juga dalam bidang penegakkan hukum dalam arti pelaksanaan peraturan dalam birokrasi dan pengadilan ketika ada pelanggaran dilakukan oleh wajib pajak. Bukan untuk menambah ketidaknyamanan tapi demi ketertiban. Dukungan juga disampaikan oleh Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Dalam 2-3 tahun terakhir ini saya sudah melihat kesungguhan Ditjen Pajak untuk membersihkan dirinya sendiri dari pelanggaran-pelanggaran hukum yang sifatnya konkret. Banyak (pegawai pajak) yang idealis tapi tidak banyak diangkat, jadi kesannya hanya yang jelek-jelek (yang diangkat)," kata Mahfud MD.

Mengenai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak, Mahfud menuturkan bahwa kemungkinan yang terkesan di hati masyarakat adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak dalam pelaksanaan birokrasi. Kedepan patut diantisipasi agar hal-hal yang dilakukan oknum-oknum Ditjen Pajak tersebut tidak akan terjadi lagi.

Perbaikan secara internal yang sudah berjalan ini akan lebih baik lagi jika masyarakat berpartisipasi bukan hanya melalui pembayaran pajak tapi juga dalam pengawasannya. "Tidak ada pilihan lain bagi bangsa ini, bahwa dunia perpajakan itu harus dikuatkan bukan karena timbul kasus lalu diserang habis-habisan dan nggak ada alternatif. Nadinya bangsa kita ya pajak itu," jelasnya.



(/)


Berita Terkait