Oleh karena itu, selain pengembangan pelayanan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik juga patut dipandang sebagai hal krusial untuk mendukung tercapainya penerimaan pajak yang sesuai target. Sadar akan hal tersebut, Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak terus mencari SDM yang memiliki kompetensi tinggi terhadap bidang perpajakan dan pengimplementasian undang-undang perpajakan.
Jumlah pegawai pajak yang ada saat ini dirasa masih sangat kurang apabila dibandingkan dengan jumlah wajib pajak. Demi meningkatkan pelayanan Ditjen Pajak berencana untuk merekrut sebanyak 30.000 personil yang akan dilakukan secara bertahap selama 5 tahun.
"Ditjen Pajak memang akan melakukan rekrutmen sebanyak 30 ribu orang dalam kurun waktu 5 tahun ke depan ini dikarenakan tugas Ditjen Pajak dalam hal menghimpun penerimaan pajak semakin tahun semakin meningkat," kata Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Manajemen Kepegawaian, Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA), Farid Bachtiar. Untuk sementara perekrutan akan difokuskan pada posisi Account Representative dan auditor.
Tugas yang akan dilaksanakan pun tidaklah ringan. Karena itu pola rekrutmen diperketat dan nantinya setiap pegawai pajak akan dibangun kompetensinya melalui serangkaian pelatihan secara berkala yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pajak. “Tidak hanya kegiatan kediklatan nantinya mereka juga akan dilibatkan dalam diskusi-diskusi dan seminar-seminar yang menghadirkan narasumber ahli,” ujar Imam Arifin, Kepala Pusdiklat Pajak.
Langkah pembenahan di bidang SDM juga dilakukan Ditjen Pajak dengan perubahan organisasi. Apabila sebelumnya SDM ditangani oleh dua eselon II yaitu Sekretariat Direktorat Jenderal dan Direktorat KITSDA, nantinya penanganan SDM akan disatukan dalam satu direktorat saja. Selain itu penerapan pola mutasi pegawai pajak yang cepat juga dilakukan.
“Dinamika organisasi sedemikian hebat. Nantinya, Account Representative , penelaah keberatan, pemeriksa dan juru sita akan sangat interchangeable satu sama lain. Oleh karena itu kita harus memperoleh pegawai-pegawai dengan kompetensi tinggi. Kami sudah diskusi dengan Pusdiklat untuk menyediakan diklat yang dapat mendukung,” ujar Dedi Rudaedi Sekretaris Direktorat Jendral Pajak.
Pegawai pajak juga dituntut untuk dapat bekerja sesuai dengan teknologi informasi yang semakin berkembang dan juga siap untuk menghadapi tantangan perpajakan dengan adanya perdagangan internasional sebagai hasil globalisasi.
Farid Bachtiar menjelaskan bahwa saat ini Ditjen Pajak juga telah mengembangkan pelatihan-pelatihan yang difokuskan pada transfer pricing, advance payment agreement. Pegawai-pegawai yang telah terlatih akan ditempatkan di kantor pajak yang sering menangani perdagangan internasional.
Sadar bahwa sosialisasi mengenai informasi perpajakan sangat penting untuk dilakukan demi menciptakan kesadaran membayarkan pajak dalam diri setiap warga negara, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak juga turut membenahi personilnya.
"Kami membekali ilmu komunikasi. Jadi bagaimana berkomunikasi dengan baik kepada satu dua orang tetapi kepada banyak orang yang sifatnya masif," kata Sanityas Jukti Prawatyani, Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan.
Pembenahan-pembenahan SDM tersebut dilaksanakan untuk mencapai penerimaan pajak yang telah ditargetkan dan juga untuk membangun integritas serta kepercayaan di mata masyarakat. Namun, tak ada artinya apabila masyarakat tidak mendukung dengan kepatuhan membayar pajak demi pembangunan negara.
(adv/adv)











































