PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi seluruh peserta pensiun mulai Kamis (5/3). THR disalurkan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia.
Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan memonitor langsung penyerahan THR di sejumlah mitra bayar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia mengatakan penyerahan THR yang dilakukan mitra bayar sejauh ini berjalan dengan baik.
"Tadi saya baru saja memonitor secara langsung pembagian atau pembayaran THR yang dilakukan oleh mitra bayar kami yang bekerja sama dengan Taspen tentunya di tiga mitra bayar, yang tadi saya monitor secara langsung, ada di Bank Mandiri Taspen (Mantap), Bank BRI, kemudian Kantor Pos dan Bang Sulselbar, nah ini kita lihat berjalan dengan baik," kata Ariawan, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariawan juga menambahkan para pensiunan sangat antusias menerima THR tersebut. Dia bersyukur penyaluran THR pensiunan oleh mitra bayar berjalan dengan tertib dan aman.
"Semoga para pensiunan mendapatkan haknya sesuai harapan dari pada para pensiunan ini," tambahnya.
Selain itu, Ariawan menegaskan penyaluran THR ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para purnabakti. THR diharapkan dapat menjadi motor penggerak daya beli masyarakat dalam menyambut Idul Fitri tahun ini.
Pada penyaluran tahun ini, TASPEN akan membayarkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun. Pembayaran tersebut berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya, yang terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembayaran THR ini tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun. Pengecualian hanya berlaku untuk pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku dan ditanggung oleh Pemerintah.
Bagi aparatur negara atau peserta pensiun sekaligus sebagai penerima pensiun janda atau duda dan penerima tunjangan janda atau duda, maka THR dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda atau duda dan sebagai penerima tunjangan janda atau duda.
Sementara itu, bagi aparatur negara atau peserta pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu dengan nilai paling besar.
Selama penyerahan THR, TASPEN melalui mitra bayar juga menyediakan sejumlah fasilitas bagi pensiunan yang menunggu giliran. Fasilitas tersebut antara lain pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis hingga kehadiran pelaku UMKM.
Tak hanya itu, mitra bayar juga memberikan sembako bagi para pensiunan. Sementara untuk mitra bayar Pos, tersedia layanan tambahan berupa layanan antar uang THR langsung ke kediaman pensiunan tanpa potongan biaya apa pun.
TASPEN juga mengimbau seluruh penerima pensiun untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN, khususnya terkait informasi pembayaran THR Tahun 2026.
"PT TASPEN (Persero) tidak pernah meminta data pribadi peserta seperti nomor rekening, PIN, OTP, maupun memungut biaya dalam proses pencairan manfaat. Kami mengingatkan seluruh peserta pensiun untuk selalu bersikap waspada dengan menerapkan prinsip Tahan, Pastikan, dan Laporkan apabila menerima informasi yang mencurigakan sebelum mengambil keputusan atau tindakan lebih lanjut," pungkasnya.
(taspen/sls)










































