Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding melakukan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Jepang, Keisuke Suzuki di Kantor Kementerian Kehakiman, Tokyo, Jepang beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam rangka peningkatan kuota pekerja migran Indonesia dan pelatihan bahasa Jepang di Indonesia.
Dalam pertemuan ini, Karding menegaskan mandat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk menangani urusan pekerja migran Indonesia di seluruh dunia. Hal ini termasuk aspek hukum dan perlindungan hak-hak mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian kami bertanggung jawab memastikan seluruh pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak mereka saat bekerja di luar negeri," jelas Karding dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Selain itu, Karding mendorong kerja sama penambahan titik pelatihan bahasa Jepang di Indonesia. Mengingat saat ini baru ada lima pusat pelatihan bahasa Jepang di Indonesia.
"Saat ini, baru ada lima pusat pelatihan bahasa Jepang di Indonesia. Kami berharap dapat menambah jumlah pusat pelatihan di seluruh provinsi agar kualitas tenaga kerja Indonesia meningkat dan lebih siap bekerja di Jepang," ujar Karding.
Karding juga menekankan peran Jepang di Indonesia, terutama melalui investasi dan industri otomotif yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
"Jepang memiliki peran penting di Indonesia, terutama melalui investasi dan industri otomotif yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat kita," ungkap Karding.
Karding menyampaikan pertemuan ini juga menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan bilateral, baik dari sisi hukum maupun pelatihan tenaga kerja.
Dengan langkah ini, Indonesia dan Jepang berharap kuota pekerja migran Indonesia dapat meningkat dan kerja sama pelatihan bahasa dapat terjalin.
Simak juga Video: Kementrian P2MI Sebut Kerja di Luar Negeri Butuh Persiapan