Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai BP Tapera memiliki peran yang penting dalam pemenuhan kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi pesertanya. Hal itu sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
"Sebelumnya, mari kita tengok dulu pengelolaan dana peserta Tapera. Sejak dialihkannya Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS) ke BP Tapera pada 2020, telah diselesaikan migrasi data yang dialihkan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS)," kata Paul dalam keterangan tertulis, Senin (11/10/2023).
Dia mengatakan data hasil migrasi tersebut dikelola dalam database BP Tapera baik untuk PNS aktif maupun pensiun.Data PNS aktif yang dialihkan sejumlah 4,016 juta orang dan tabungannya dikelola melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) baik konvensional maupun syariah. Data PNS pensiun mencapai 1,02 juta orang.
Per September 2023, jumlah peserta aktif mencapai 4.163.036 peserta aktif yang terdiri 4.130.196 ASN dan 32.840 Non ASN (BHP, BUMN, BUMD, BUMDes) dan Pekerja Mandiri.Adapun saat ini terdapat5,036 juta data PNS aktif dan pensiun.
"BP Tapera terus aktif dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam melakukan pengkinian data untuk memperoleh prinsip pengelolaan dana Tapera dari peserta (konvensional dan syariah), minat pembiayaan (Kredit Pemilikan Rumah/KPR, Kredit Bangun Rumah (KPR) dan Kredit Renovasi Rumah (KKR) dan nomor rekening bank untuk pengembalian tabungan PNS Pensiun. Sampai kini, dari sekitar 4 juta PNS aktif telah dilakukan pengkinian data sebesar 49% dan sisanya masih berlanjut," ungkapnya.
Dia menjelaskan hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, pekerja swasta wajib didaftarkan oleh pemberi kerja menjadi peserta Tapera paling lambat pada 2027.
Saat ini,BP Tapera sedang melakukan penjajakan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK) untuk kepesertaan non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja mandiri. Ke depan, peserta BPJS-TK yang sudah menjadi peserta Tapera dapat dilayani melalui pembiayaan Rumah Tapera.
Tantangan 2024
Dia menjelaskan pada 2024BP Tapera dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun 2024, diamanahkan kembali menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Rp 21,04 triliun.
Anggaran ini terdiri dari dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp 13,72 triliun, pengembalian pokok atas dana yang sudah digulirkan Rp 7,09 triliun dan saldo awal dana FLPP per Januari 2024 sebesar Rp 230,97 miliar untuk 166.000 unit rumah.
Ke depan, keberadaan BP Tapera diharapkan dapat mengurangi beban APBN dalam rangka pembiayaan perumahan melalui penghimpunan dana tabungan dari masyarakat. Saat ini, penambahan jumlah ASN baru yang menjadi peserta Tapera dari 2022-2023 sebanyak 647.772 orang.
"Diharapkan nantinya, penambahan jumlah peserta akan menambah jumlah tabungan peserta yang dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan. Saat ini pembiayaan Tapera masih diperuntukkan untuk PNS karena dana tapera yang ada saat ini baru bersumber dari tabungan peserta PNS yang sudah terdaftar sebagai peserta Tapera. Bagi masyarakat umum yang non peserta Tapera, dapat memanfaatkan program pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dimiliki oleh BP Tapera," imbuhnya.
BP Tapera melayani pembiayaan rumah pertama untuk MBR. Layanan tersebut membuat peserta Tapera bebas memilih lokasi rumah hingga kualitas dengan uang muka 1 persen, suku bunga kredit 5 persen fixed hingga lunas dengan tenor 20-30 tahun dan cicilan terjangkau.
"Sejak beroperasi sejak tahun 2021, pembiayaan Tapera telah menyalurkan 69 unit rumah senilai Rp10,1miliar, 2022 telah menyalurkan sebanyak 4.534 unit rumah senilai Rp521,5miliar. Sedangkan di tahun 2023, sampai dengan tanggal September 2023, pembiayaan Tapera telah tersalurkan sebanyak 4.811 unit senilai Rp736,5 miliar," jelasnya.
"Sedangkan untuk penyaluran dana FLPP, per September 2023 telah disalurkan sebesar 166.883 unit rumah senilai Rp18,91triliun. Terdiri dari 10.131 perumahan, 6.628 pengembang, yang disalurkan oleh 40 bank penyalur di 33 provinsi dan 391 kabupaten/kota," sambungnya.
BP Tapera telah melakukan rebranding dengan mengubah rumah bersubsidi menjadi Rumah Tapera. Hal itu akan diwujudkan dengan standarisasi Rumah Tapera yang berkualitas agar terjadi perubahan yang didorong oleh pasokan (supply driven) menjadi perubahan yang didorong oleh permintaan (demand driven).
Selain itu, BP Tapera bakal memperluas akses pekerja mandiri untuk memiliki Rumah Tapera dengan menggandeng perbankan dan aggregator. Dengan Tapera, BP Tapera menjawab kekhawatiran kaum milenial untuk memiliki rumah dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan.
(adv/adv)