Buat kamu yang mau bayar pajak kendaraan bermotor, tak perlu lagi antre di gerai Samsat. Sebab, pembayaran bisa lebih mudah lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri).
SIGNAL adalah platform digital berupa aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih aman dan mudah. Kehadiran aplikasi SIGNAL ini menggantikan Samsat Online Nasional dengan tujuan memudahkan pemilik kendaraan melakukan proses perpanjangan STNK secara online.Seluruh proses dilakukan lewat aplikasi digital termasuk mengunggah dokumen-dokumen seperti STNK dan KTP.
Setelah semua dokumen lengkap dan melakukan pembayaran, dokumen pengesahan STNK dan bukti bayar akan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Pilihan pembayaran PKB di aplikasi SIGNAL juga sangat beragam.
Terkini, Korlantas Polri memercayakan Blibli, sebagai platform belanja online pertama yang menjadi saluran pembayaran SIGNAL. Cara pembayaran pajak kendaraan di Blibli sangatlah mudah. Pengguna tinggal mencari 'Samsat Digital Nasional' pada widget tagihan dan isi ulang situs atau aplikasi Blibli, lalu memasukkan kode pembayaran yang didapatkan dari aplikasi SIGNAL. Selanjutnya cek tagihan dan pilih menu 'Lanjut Bayar'.
Setelah itu, tinggal pilih metode pembayaran yang tersedia di Blibli dan pilih menu 'Bayar Sekarang'. Saat ini Blibli menyediakan 10 pilihan metode pembayaran bekerja sama dengan 42 mitra yang meliputi uang elektronik, kartu kredit/debit, internet banking, dan transfer virtual account.
Setelah membayar, pengguna Blibli akan mendapatkan email notifikasi apakah pembayaran sudah berhasil dilakukan. Jika pembayaran berhasil, pemilik kendaraan tinggal menunggu bukti pengesahan STNK dikirim ke rumah yang sudah didaftarkan sebelumnya lewat aplikasi SIGNAL.
Selain praktis dan mudah, pembayaran PKB daring melalui Blibli juga memberikan keuntungan tambahan buat pemilik kendaraan. Pengguna Blibli memiliki kesempatan mendapatkan cashback 5% senilai maksimal Rp 15 ribu dengan menggunakan kode promo BLIBLI-PJK.
Layanan pembayaran PKB secara daring ini bisa digunakan oleh masyarakat di berbagai daerah. Saat ini, layanan pembayaran SIGNAL tersedia di 15 provinsi, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dengan adanya fasilitas pembayaran PKB via SIGNAL di Blibli, nggak ada alasan lagi untuk menunggak pajak. Yuk, bayar pajak kendaraan mudah dan praktis via aplikasi Blibli!
(adv/adv)