Sederet Inovasi Penegakan dan Pelayanan Hukum Kemenkumham di 2021

Advertorial - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 20:00 WIB
dok. Kemenkumham
Jakarta -

Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga kini memberi dampak terhadap berbagai sektor pemerintahan. Berbagai lembaga pun harus mengembangkan inovasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sepanjang 2021, Kemenkumham telah melahirkan berbagai inovasi, baik layanan publik maupun administrasi perkantoran dengan melakukan transformasi digital.

"Tujuan kita melakukan transformasi digital adalah untuk merespon secara cepat situasi yang muncul sebagai dampak COVID-19 ini, salah satunya adalah kondisi menurunnya tingkat perekonomian masyarakat," kata Menkumham Yasonna H. Laoly dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

"Kami tetap berkomitmen tinggi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk kesejahteraan bangsa dan negara Republik Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan selama pandemi, pihaknya juga menghadirkan inovasi penegakan dan pelayanan hukum meliputi bidang keimigrasian, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, dan kekayaan intelektual. Adapun inovasi ini meliputi peraturan tentang lalu lintas orang asing dengan memperhatikan protokol kesehatan dan layanan izin tinggal online dan visa online.

Yasonna menjelaskan izin tinggal online (ITOL) yang sudah dikembangkan dalam versi kedua ini sudah berbentuk permohonan secara keseluruhan. Dengan demikian, pemohon tak perlu menyerahkan persyaratan berbentuk hardcopy karena ITOL sudah terintegrasi dengan SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online).

Kemenkumham juga mengembangkan Aplikasi Persetujuan Izin Tinggal Secara Elektronik (APITEL), yakni digitalisasi proses persuratan. Adapun aplikasi ini dapat memotong jalur birokrasi, mengurangi kesalahan petugas, menyeragamkan bentuk permohonan dan persetujuan serta menerapkan konsep paperless.

Selama 2021, Yasonna menyebut terdapat 434.681 kedatangan warga negara asing dan 755.435 kedatangan warga negara Indonesia. Sementara izin tinggal yang dikeluarkan sebanyak 407.689, yang meliputi izin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal tetap (ITAP), dan izin tinggal kunjungan (ITK). Sementara itu, layanan visa telah diberikan kepada 262.152 pemohon.

Seluruh inovasi ini tentunya berdampak terhadap peningkatan layanan Kemenkumham. Yasonna menyebut hingga November 2021, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor keimigrasian turun sebesar 47,3 persen, dari Rp 1.338.711.825.678 pada 2020 menjadi Rp 1.245.177.462.915.

Pelanggaran imigrasi pun turun 29,85 persen, dari 5.105 pelanggaran pada 2020 menjadi 3.581 pelanggaran pada 2021. Indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan keimigrasian selama tiga triwulan pertama 2021 mencapai posisi sangat baik.

Tak sampai di situ, pada 2021, pelayanan hukum yang diselenggarakan oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) mendapat predikat 'Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)'. Layanan fidusia yang dilakukan selama tahun ini pun berjumlah 7.392.711, sementara layanan notariat sebanyak 7.463.

"Ada ratusan ribu layanan perdata yang ditangani, meliputi perseroan terbatas, perkumpulan, persekutuan firma, koperasi, yayasan, persekutuan komanditer, dan persekutuan perdata," paparnya.

Pada 8 Oktober 2021, Ditjen AHU juga meluncurkan layanan perseroan perorangan sebagai jawaban dari economic setbacks yang dialami Indonesia akibat pandemi COVID-19. Hingga 6 Desember 2021, ada 6.083 pendaftar perseroan perorangan.

Sementara di bidang pemasyarakatan, Kemenkumham juga memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam bentuk sidang online serta kunjungan online di masa pandemi COVID-19. Sedangkan pelaksanaan pelatihan keterampilan bersertifikasi untuk narapidana tetap dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

"Terdapat tiga bidang pelatihan keterampilan yang diberikan, yaitu manufaktur, jasa, dan agribisnis. Hingga November 2021, dari target 13.500 orang, sebanyak 15.815 narapidana telah mengikuti pelatihan keterampilan. Adapun sebanyak 14.878 di antaranya berhasil mendapatkan sertifikasi dan siap untuk terjun ke dunia usaha," jelasnya.

Pada periode 2021, Yasonna menyebut pihaknya juga melakukan rehabilitasi medis dan sosial, yang mencapai 165 persen atau 121 layanan dari target 73 layanan. Jika dirinci, Kemenkumham telah melakukan 34 layanan rehabilitasi medis dan 87 layanan rehabilitasi sosial. Hasilnya, per 29 November 2021, Ditjen Pemasyarakatan mencatat 122 narapidana terorisme di lapas-lapas seluruh Indonesia telah menyatakan ikrar kesetiaan kepada NKRI.

Di samping itu, pihaknya juga mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui usaha mikro dan kecil. Kemenkumham telah mengeluarkan inovasi, beberapa di antaranya adalah dengan meluncurkan aplikasi perseroan perorangan dan melakukan pembaruan sistem pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK).

Sepanjang 2021, KIK yang tercatat di pangkalan data mencapai 1.014 dan KIK tervalidasi berjumlah 584. Terkait penanganan pelanggaran kekayaan intelektual (KI), pada 2021 total ada 49 penanganan aduan. Dari jumlah tersebut, 18 kasus aduan telah berhasil diselesaikan.

"Aplikasi perseroan perorangan bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha secara perorangan dalam membuka usaha atau investasi, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ucap Laoly di Graha Pengayoman Kemenkumham, Rabu (29/12/2021) pagi.

"Kita juga melakukan pembaruan sistem pada PDN KIK yang bertujuan untuk perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia," lanjutnya.

DJKI juga melakukan sejumlah inovasi di antaranya SIVIKI, yaknilayananvideo conference, yang membuat masyarakat dapat berkonsultasi KI secara virtual. Ada pula pembentukan organisasi pembelajar (OPERA).

Berkat inovasi ini, Yasonna mengatakan Kemenkumham diganjar penghargaan. Beberapa di antaranya yakni, Top Digital Awards 2021 atas Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Pemasyarakatan, Top 99 Inovasi Layanan Publik Aplikasi VERASI (Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Elektronik), Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) atas Layanan SIPKUMHAM dari Kementerian PAN-RB, dan Top 25 Inovasi Pos Pengaduan di 50 Denominasi Gereja di Manokwari.

Selain itu, di tahun ini Kemenkumham meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kali ke-10 secara berturut-turut, dan meraih predikat Role Model Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan Oleh KemenPAN-RB.

Kemenkumham juga meraih beberapa penghargaan di level satuan kerja maupun individu, seperti predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk 6 satker dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 49 satker oleh Kementerian PAN-RB; Top Leader on Digital Implementation atas Penghargaan Top Digital Awards 2021 di Bidang Teknologi Digital (IT & Telco) Kategori Instansi Pemerintah; penghargaan KPK kepada Kemenkumham atas pelaporan dan pengendalian gratifikasi; predikat 'Sangat Baik' pada penerapan Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara; dan Peringkat I Kategori Kementerian/Lembaga Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan Terbaik dalam Kegiatan Pemberian Penghargaan JFK Awards Tingkat Nasional Tahun 2021 oleh Kementerian Kesehatan.




(adv/adv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork