Biar Nggak Salah Kaprah, Pahami Ini Dulu Sebelum Beli Produk Asuransi

Biar Nggak Salah Kaprah, Pahami Ini Dulu Sebelum Beli Produk Asuransi

Advertorial - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 14:00 WIB
adv allianzz
Foto: Allianz
Jakarta -

Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih cukup tertinggal apabila dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Menurut informasi dari Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kristianto Andi Handoko, dalam dua tahun terakhir tingkat penetrasi asuransi di Indonesia tidak pernah menembus level 3%.

Pada tahun 2019, tingkat penetrasi asuransi dalam negeri hanya mencapai 2,81% dan 2,92% pada 2020. Meskipun begitu, angin segar bagi industri asuransi datang pada Juni 2021 yang mana tingkat penetrasi asuransi Tanah Air mencapai 3,11%. Hal ini menjadi sinyal positif bagi industri asuransi di Indonesia.

Pandemi ternyata menciptakan peluang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap berbagai risiko kehidupan. Menurut Presiden Direktur OneShildt Financial Planning, Mohamad Andoko, seperti dikutip dari Allianz Indonesia, asuransi menjadi produk finansial yang dicari saat pandemi karena fungsinya yang dapat melindungi kondisi finansial seseorang agar terhindar dari pengeluaran yang besar saat terjadi risiko kehidupan.

"Bersama-sama kita perlu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap asuransi, baik dari jenis-jenis produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, apa saja manfaat asuransi yang akan didapatkan hingga kapan waktu terbaik bagi seseorang untuk mulai memiliki asuransi," jelas Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen.

Kapan Harus Memiliki Asuransi?

Menurut banker dan certified financial planner Windi Teguh, seseorang disarankan mulai memiliki asuransi saat membutuhkan dan ketika keuangan keluarga sudah bisa menutupi kebutuhan dasar.

"Ketika sudah bisa menutupi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan maka sangat disarankan Anda mempertimbangkan untuk memiliki asuransi. Baik asuransi kesehatan, jiwa maupun umum semuanya harus disesuaikan juga dengan kebutuhan. Contohnya, asuransi jiwa dibutuhkan bagi mereka yang sudah memiliki tanggungan, seperti anak, istri maupun orang tua," ujarnya.

Sebelum memilih asuransi, perlu juga dipahami konsep transfer risiko (transfer risk) di mana perlindungan diberikan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomi dari nasabah atau tertanggung kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko.

Berbagai risiko ekonomi ini dapat berupa sakit atau kebutuhan perawatan, pencari nafkah meninggal dunia, kebakaran pada bangunan, kerusakan mobil karena banjir dan sebagainya. Dengan mengimplementasikan konsep transfer risk, perusahaan asuransi dapat memberikan sejumlah uang pertanggungan apabila terjadi sesuatu kepada nasabah atau tertanggung sesuai dengan ketentuan pada polis yang dimiliki.

Manfaat dari produk asuransi sejatinya mampu menjawab kebutuhan di setiap langkah kehidupan, misalnya mulai pertama kali bekerja, menikah, memiliki anak, atau pun saat ingin memulai usaha. Bagi mereka yang sudah memiliki kesadaran akan pentingnya asuransi untuk menghindari risiko kerugian finansial di masa depan, perlu mempertimbangkan milestone dalam hidup saat memilih asuransi.

"Dalam membeli produk asuransi, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, Anda harus menyesuaikan produk asuransi dengan kebutuhan dan kemampuan. Selain itu, Anda juga perlu mengecek profil dan reputasi perusahaan asuransi yang ingin digunakan. Pastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar di OJK dan memiliki Risk Based Capital (RBC) diatas 120%." ujar Windi.

Saat ini, kebanyakan masyarakat lebih mengenal jenis asuransi kesehatan, terutama manfaatnya di masa pandemi COVID-19. Namun, masih banyak jenis produk asuransi lainnya yang tidak kalah penting, seperti asuransi jiwa dan asuransi umum. Terdapat beragam jenis asuransi yang penting untuk diketahui serta dipahami agar tidak keliru dalam memilih sesuai kebutuhan.

Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen menjelaskan yang paling membedakan antara asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan asuransi umum adalah manfaatnya serta siapa yang diberikan perlindungan.

"Asuransi jiwa berfokus pada memberikan proteksi terhadap diri nasabah atas risiko meninggal dunia, sedangkan asuransi kesehatan memberikan perlindungan terhadap risiko finansial yang mungkin terjadi ketika terjatuh sakit dan membutuhkan biaya perawatan," ujarnya.

"Lalu, asuransi umum yang tidak membatasi obyek proteksi hanya pada kesehatan atau jiwa seseorang, tetapi juga terhadap risiko kerugian untuk berbagai obyek yang memiliki nilai ekonomi, seperti bangunan/properti, kendaraan, alat elektronik dan sebagainya," jelasnya.

Perusahaan asuransi pada umumnya memiliki banyak produk perlindungan yang bisa dimiliki oleh masyarakat dengan tujuan untuk melindungi dari kerugian finansial. Asuransi kesehatan memberikan proteksi finansial dari pengeluaran yang memberatkan apabila jatuh sakit dan membutuhkan perawatan.

Asuransi jiwa khususnya dibutuhkan oleh mereka yang berperan sebagai pencari nafkah keluarga, di mana saat tertanggung meninggal dunia, beban finansial untuk keluarga yang ditinggalkan dapat terbantu oleh manfaat asuransi sesuai pada polis.

Berperan sebagai pengalihan risiko dari kerugian, asuransi umum juga menjadi salah satu jenis asuransi yang perlu dimiliki. Beberapa produk asuransi umum adalah asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor, asuransi perjalanan, asuransi rekayasa, hingga asuransi aneka.

"Seluruh jenis asuransi, baik kesehatan, jiwa maupun umum, memiliki peran yang sama pentingnya untuk mendukung keuangan pribadi yang sehat. Asuransi dapat menjadi salah satu pondasi keuangan yang bermanfaat untuk mendukung stabilitas finansial," tutup Karin.

Temukan informasi menarik seputar produk asuransi sesuai kebutuhan Anda dan keluarga pada laman https://www.allianz.co.id/produk.html

(adv/adv)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.