Dampak pandemi COVID-19 yang terjadi sejak awal 2020, tidak menyurutkan komitmen Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk tetap memberi ruang pertumbuhan bagi industri dalam negeri dengan menjaga pemanfaatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hulu migas sebesar 57% dari seluruh nilai kontrak kegiatan hulu migas tiap tahun. Hasil dari komitmen tersebut, pada tahun 2020 nilai kontrak perusahaan dalam negeri (termasuk BUMN) mencapai Rp 35,5 triliun dan pada semester I tahun 2021 sebesar Rp 18 triliun.
"Capaian ini sudah sejalan dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo sebagaimana disampaikan dalam acara Indonesian Petroleum Association (1/9/2021). Beliau menyampaikan agar industri hulu migas tidak hanya berperan sebagai penyedia sumber energi namun juga menjadi penggerak perekonomian nasional," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.
Dwi menambahkan keberhasilan mempertahankan capaian TKDN di tengah pandemi COVID-19 merupakan buah dari upaya SKK Migas dalam mendorong peningkatan kemampuan usaha penunjang dalam negeri hulu migas serta meningkatkan penggunaan produk dan jasa dari dalam negeri.
Menurut Dwi, selama pandemi, industri hulu migas tetap beroperasi sebagai salah satu sektor kritikal, untuk itu pihaknya bersyukur masih dapat memanfaatkan peran dari industri-industri dalam negeri, seperti transportasi dan akomodasi.
"Untuk transportasi termasuk di dalamnya adalah penerbangan, angka komitmen TKDN mencapai Rp 5,3 triliun sedangkan untuk akomodasi dan katering mencapai Rp. 1,7 triliun. Sebagaimana kita ketahui bersama, kedua industri tersebut begitu terdampak dengan adanya pandemi COVID-19. Tentunya kami berharap dengan adanya kontribusi dari hulu migas kepada dua sektor tersebut mampu memberikan sedikit napas di tengah kondisi bisnisnya yang belum recovery secara penuh," terangnya.
Diungkapkannya, meski capaian TKDN sudah cukup tinggi, namun SKK Migas terus melakukan improvisasi agar dapat menaikan capaian TKDN di masa depan. Dwi menjelaskan pihaknya bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) senantiasa memantau pengembangan program-program kerja sesuai dengan regulasi yang ada.
"SKK Migas sejak tahun 2016 telah mengeluarkan banyak kebijakan tentang kewajiban penggunaan kapasitas nasional, dari kebijakan-kebijakan tersebut kemudian diaplikasikan menjadi program-program kerja seperti penerapan CIVD (Centralized Integrated Vendor Database), program pengembangan UKM dan UMKM, program pengembangan industri penunjang nasional, serta menjalin kerja sama strategis dengan BUMN dan asosiasi perusahaan nasional," jelas Dwi.
"Salah satu contoh hasil nyata dari program kerja yang dilaksanakan adalah keberhasilan penggunaan jasa Onshore Rig dengan teknologi tinggi di Wilayah Kerja EMP Bentu senilai Rp. 311 miliar kepada perusahaan lokal, PT Bina Mitra Artha dengan Komitmen TKDN lebih dari 76,92%," imbuhnya.
SKK Migas Gelar Forum Kapasitas Nasional 2021
SKK Migas juga menggelar Forum Kapasitas Nasional 2021 yang akan berlangsung pada 21 - 22 Oktober 2021 mendatang di Jakarta menggunakan metode hybrid. Forum bertujuan untuk mendorong peningkatan efek berganda hulu migas sekaligus wadah untuk memamerkan industri binaan hulu migas.
Forum Kapasitas Nasional 2021 merupakan bagian dari rangkaian acara 2021 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas yang akan digelar pada November 2021.
"Tujuan forum ini kami fokuskan untuk menampilkan industri binaan hulu migas, bussiness match-making dalam lingkup industri penunjang hulu migas, dan paparan upaya hulu migas dalam menggerakkan industri penunjang," kata Kepala Divisi Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi.
Erwin mengatakan nantinya Forum Kapasitas Nasional 2021 juga akan menampilkan kontribusi industri hulu migas dalam mengembangkan industri-industri dalam negeri dan perusahaan anak bangsa. Ajang ini juga sekaligus menjadi etalase untuk menunjukkan hasil nyata multiplier effect atas kehadiran industri hulu migas di Indonesia.
"Industri hulu migas memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu pemerintah untuk tetap memutar roda perekonomian nasional maupun daerah di mana wilayah kerja migas berada," tuturnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dapat hadir dalam forum ini, mengingat kontribusi dari masing-masing pihak menjadi sangat penting dalam upaya mendukung peningkatan capaian TKDN serta pengembangan kapasitas nasional hulu migas ke depan. Menurutnya upaya SKK Migas ini harus diiringi oleh kemampuan perusahaan dalam negeri dalam menawarkan produk dan jasa berkualitas, sehingga tidak mengganggu operasional hulu migas yang dikenal dengan teknologi dan biayanya yang tinggi.
"Untuk itu kami harapkan komitmen serta kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dapat terselenggara dalam gelaran Forum Kapasitas Nasional 2021 ini," pungkasnya.
(adv/adv)