Hari Kemerdekaan, Pemkab Bojonegoro Beri Remisi untuk 231 Napi

Hari Kemerdekaan, Pemkab Bojonegoro Beri Remisi untuk 231 Napi

Advertorial - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 00:00 WIB
adv bojonegoro
Foto: dok. Pemkab Bojonegoro
Jakarta -

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah beserta Forkopimda mengikuti Upacara Virtual Peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Malowopati dan diikuti secara terbatas.

Seperti tahun sebelumnya, Upacara Peringatan Kemerdekaan dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, dan diikuti serentak secara virtual di masing-masing daerah.

adv bojonegoroFoto: dok. Pemkab Bojonegoro

Usai pelaksanaan upacara, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menyerahkan bantuan kepada 57 perintis kemerdekaan dan keluarga pahlawan di Bojonegoro. Selanjutnya, Anna menyerahkan Remisi Umum I untuk 231 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Remisi Umum II bagi 1 WBP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro.

Seluruh penerima remisi umum yaitu WBP yang telah memenuhi syarat dan dianggap berprestasi, berdedikasi, serta memiliki disiplin tinggi dalam menjalankan program binaan. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 69 WBP menerima remisi 1 bulan,
  • 46 WBP menerima remisi 2 bulan,
  • 56 WBP menerima remisi 3 bulan,
  • 29 WBP menerima remisi 4 bulan,
  • 29 WBP menerima remisi 5 bulan,
  • 1 WBP menerima remisi 6 bulan,
  • 1 WBP menerima RU-II 3 bulan.
(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.