Mulai Pekerjaan Baru saat Pandemi? Coba Pertimbangkan Benefit Asuransi

Mulai Pekerjaan Baru saat Pandemi? Coba Pertimbangkan Benefit Asuransi

Advertorial - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 11:00 WIB
adv allianz
Foto: dok. Allianz
Jakarta -

Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus COVID-19 beberapa waktu lalu. Bahkan, kini jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sudah mencapai angka lebih dari 3 juta kasus.

Kenaikan kasus ini pun membuat banyak orang semakin merasakan dampak dari pandemi dalam berbagai aspek. Mulai dari sulit mencari pekerjaan, terkena PHK, hingga adanya pengurangan gaji ataupun tunjangan di tempat kerja.

Survei 'Mengupas Tren Talent Global' dari Jobstreet menunjukkan selama masa pandemi angka pelamar kerja mengalami peningkatan hingga 89%. Dalam survei yang sama, angka kandidat yang aktif mencari kerja pun mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni dari angka 11% menjadi 51%.

Country Manager Jobstreet Indonesia, Faridah Lim mengatakan jika sebelumnya satu lowongan pekerjaan dilamar oleh 300 hingga 400 pencari kerja, maka sekarang naik menjadi hampir 90%.

Meski di tengah kondisi sulit mencari pekerjaan pada masa pandemi, masyarakat tidak disarankan untuk asal menerima setiap tawaran pekerjaan tanpa memahami detail pekerjaan serta kompensasi yang ditawarkan. Keputusan menerima suatu pekerjaan harus dipikirkan dengan matang, sebab bisa saja pekerjaan tersebut akan ditekuni dalam waktu yang lama.

Adapun beberapa faktor yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan tawaran pekerjaan antara lain gaji, jenjang karir, dan lingkungan kerja. Anda pun harus memastikan hak sebagai karyawan terpenuhi, seperti tunjangan, jatah cuti, serta fasilitas asuransi. Di masa pandemi ini, fasilitas asuransi menjadi salah satu hal yang bisa dipertimbangkan lebih matang. Bentuk yang diberikan oleh perusahaan pun dapat beragam, misalnya berupa asuransi kesehatan kumpulan.

Seorang HR Professional & Content Creator, Samuel Ray mengatakan dalam kontennya, selain nama baik perusahaan, calon karyawan juga harus yakin bahwa perusahaan tersebut dapat membuka pintu bagi perkembangan karier.

"Tidak hanya itu, saat ini perusahaan juga berlomba-lomba untuk memberikan benefit bagi karyawan, seperti remunerasi yang kompetitif, kebijakan yang memudahkan karyawan dan asuransi kesehatan untuk melindungi karyawannya, terutama di tengah pandemi seperti ini," kata Samuel dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).

Ia menilai, idealnya asuransi kesehatan kumpulan yang disediakan oleh perusahaan harus dapat meng-cover kebutuhan umum karyawan, seperti kebutuhan rawat jalan, rawat inap, perawatan gigi, kacamata dan kehamilan.

Sementara itu, Head of Employee Benefits Allianz Life Indonesia, Nicolaus Satya Bharata mengatakan sejak pandemi merebak, fasilitas asuransi kesehatan kumpulan yang diberikan oleh perusahaan bagi karyawan menjadi sangat penting, bahkan perlu diprioritaskan.

Menurutnya, asuransi kesehatan kumpulan tak hanya memberi dampak kesehatan. Akan tetapi juga dapat melindungi karyawan dari kerugian finansial apabila harus mengeluarkan biaya besar untuk perawatan medis. Sebab, asuransi tersebut tidak hanya dapat melindungi karyawan saja, tetapi juga dapat melindungi pasangan dan anak di rumah.

"Karyawan merupakan aset paling berharga yang mampu menentukan kesuksesan dari sebuah perusahaan. Selain penghasilan yang memadai dan lingkungan kerja yang nyaman, alangkah baiknya mendapatkan juga rasa aman dan nyaman melalui fasilitas asuransi kesehatan kumpulan yang disediakan oleh perusahaan," ujar Nicolaus.

Perusahaan manajemen aset Mercer mengeluarkan survei tentang gaji pekerja di Indonesia yang menunjukkan bahwa gaji pekerja diproyeksikan naik pada 2021. Adapun kenaikannya mencapai rata-rata sebesar 6,9%.

Meski rata-rata gaji mengalami kenaikan per tahun, aspek lain yang mempengaruhi meningkatnya kebutuhan seperti inflasi juga perlu dipertimbangkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan RI naik jadi 1,68% pada Mei 2021.

Berdasarkan data-data tersebut perusahaan diharapkan dapat tetap melakukan langkah alternatif untuk memberikan penghargaan serta dukungan emosional dan kesejahteraan karyawan mereka. Sehingga, ketersediaan asuransi kumpulan untuk karyawan dapat turut meringankan beban finansial terhadap risiko-risiko kesehatan yang ada.

"Di tengah pandemi ini, tersedianya fasilitas asuransi kesehatan kumpulan bagi karyawan dapat menjadi bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan. Dengan demikian, karyawan pun akan terlindungi dan kualitas kerja dapat terjaga secara optimal demi mendukung tujuan organisasi," tutup Nicolaus.

Lebih lanjut, ia mengatakan banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh karyawan melalui asuransi kesehatan kumpulan salah satunya dari produk asuransi Allianz. Melalui produk Smart Healthdari Allianz, proteksi dan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan karyawannya dapat dipersiapkan. Contohnya, untuk keperluan rawat inap dan pemeriksaan kesehatan.

Tak hanya itu, Smart Health dari Allianz juga menawarkan berbagai manfaat perlindungan dan proteksi kesehatan bagi karyawan dan keluarga. Anda dan keluarga dapat merasakan manfaatnya hanya dengan menunjukkan kartu peserta Allianz di rumah sakit atau klinik jaringan Allianz.

Selain itu, program ini tidak hanya memberi manfaat perlindungan pada karyawan atau keluarga yang jatuh sakit, tetapi juga memberi manfaat mulai dari pemeliharaan, pencegahan serta perawatan kesehatan mereka.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait produk asuransi kesehatan kumpulan Smart Health dari Allianz Indonesia, Anda bisa mengunjungi laman https://www.allianz.co.id/produk/asuransi-kesehatan-kumpulan/smart-health.html#

(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.