Oles Masker Pakai Plossa Bisa Dapat Jutaan Rupiah, Mau?

Oles Masker Pakai Plossa Bisa Dapat Jutaan Rupiah, Mau?

Advertorial - detikNews
Senin, 02 Agu 2021 00:00 WIB
adv plosssa
Jakarta -

Sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan masker merupakan proteksi utama dari paparan virus Corona. Seturut dengan menyebarnya virus Sars-COV-2 varian Delta, Kementerian Kesehatan RI kini menganjurkan penggunaan masker dobel, yakni kombinasi masker bedah dan masker kain.

Dalam rangka mencegah masuknya virus Corona dari hidung atau mulut, masker harus dikenakan dengan benar. Pengguna harus memastikan masker menutupi area hidung dan mulut dengan sempurna.

Jika menggunakan masker kain sebagai pelapis masker bedah, pastikan ukuran tali masker pas dengan kepala. Tali atau karet masker kain dikaitkan dengan baik pada telinga atau diikat di bagian belakang kepala.

Untuk menguji efektivitas penggunaan masker, coba embuskan nafas dan rasakan apakah masih ada udara yang mengalir dari sisi atas dan sisi samping masker. Jika masih terasa ada udara berembus keluar, kencangkan tali masker dengan tetap memastikan Anda tak merasa sesak.

Tak dapat dipungkiri, mengenakan masker kerap menimbulkan rasa tak nyaman. Misalnya, rasa pengap dan timbulnya aroma tak sedap di dalam masker.

Jika Anda mengalami pengap dan aroma tak sedap dalam masker, ada solusi mudah yang bisa dilakukan. Cukup oleskan minyak angin beraroma segar di bagian dalam masker untuk menjaga nafas tetap terasa segar.

Plossa Eucalyptus dapat digunakan untuk memberikan kesegaran saat mengenakan masker. Cukup oleskan Plossa di masker sebelum beraktivitas, maka Anda akan merasakan kesegaran dan terhindar dari rasa pengap.

Bagi Anda yang sudah coba oles masker dengan Plossa, ada kesempatan memenangkan hadiah jutaan rupiah! Penasaran, gimana caranya?

Plossa bekerja sama dengan detikcom mengadakan kompetisi video #GerakanOlesPlossa. Pada program ini, Plossa mengajak detikers untuk membuat video mengoleskan masker dengan ekspresi dan gaya seseru dan sekreatif mungkin. Kompetisi video #GerakanOlesPlossa berlangsung selama periode 2 sampai 22 Agustus 2021.

Upload video ke feed Instagram akun pribadi dengan menyertakan hashtag #GerakanOlesMasker dan #GerakanOlesPlossa , Follow Instagram @plossa.id dan juga mention akun Instagram @plossa.id & @detikcom selama masa periode kompetisi. Ada Hadiah utama 3 buah iPhone 12, uang tunai Rp. 1 juta untuk 3 orang pemenang, dan voucher Rp. 500 ribu untuk 6 orang pemenang lainnya. Total 12 pemenang.

Bagaimana, tertarik untuk ikut #gerakanolesmasker dan memenangkan hadiahnya? Simak mekanisme serta syarat dan ketentuannya berikut ini.

Mekanisme

1. Follow Instagram @plossa.id

2. Upload video Gerakan Mengoleskan Plossa di Masker dengan gerakan dan ekspresi paling seru ke Instagram Feed masing - masing

3. Sertakan hashtag #GerakanOlesPlossa #GerakanOlesMasker pada social media (Instagram)

4. Mention Instagram @plossa.id & @detikcom

5. Sertakan caption tentang oles masker dengan Plossa semenarik mungkin dalam postingan di instagram

6. Video yang telah di upload tidak boleh di hapus sampai periode berakhir

7. Peserta yang terpilih untuk mendapatkan hadiah akan diumumkan pada akhir periode (27 Agustus 2021)

8. Periode kompetisi mulai dari tanggal 2 - 22 Agustus 2021

9. Hadiah utama 3 buah Iphone 12 , uang tunai Rp. 1jt untuk 3 orang pemenang,dan voucher Rp 500rb untuk 6 orang pemenang lainnya. Total pemenang 12 pemenang.

Syarat & Ketentuan

1. Peserta wajib follow akun Instagram @plossa.id

2. Peserta wajib memastikan akun Instagramnya tidak dalam mode private.

3. Peserta dilarang posting video dan menuliskan caption yang mengandung unsur negatif, SARA, mendiskreditkan kelompok tertentu, melanggar kesusilaan, menyinggung Brand Plossa atau pihak manapun dan dapat menyebabkan konflik serta melanggar ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Dalam hal peserta melanggar syarat dan ketentuan ini maka dianggap gugur.

5. Peserta yang terhitung masuk dalam kualifikasi adalah peserta yang mengikuti syarat dan ketentuan berlaku, antara lain Warga Negara Indonesia yang memiliki kartu identitas (KTP/SIM/KTA/KK).

6. Peserta yang terpilih menjadi pemenang, wajib menandatangani surat bukti pemenang yang akan dikirimkan setelah pengumuman pemenang.

7. Periode kompetisi: 2 - 22 Agustus 2021.

8. Pemenang akan diumumkan pada tanggal 27 Agustus 2021 di social media detikcom dan dihubungi melalui DM (direct message) dari Instagram detikcom/detikhot.

9. Keputusan penyelenggara adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

10. Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.

11. Hadiah tidak dapat diuangkan baik sebagian maupun seluruhnya atau pun dipindahtangankan dengan cara apapun.

12. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa mengirimkan email ke info@detik.com dengan subject: Plossa Video Competition

Klik di sini untuk lihat promo terbaik Plossa di Enesis Official Store Tokopedia!

(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.