Ubah Sampah Jadi Listrik, PSEL Benowo Jadi Pilot Project Nasional

Ubah Sampah Jadi Listrik, PSEL Benowo Jadi Pilot Project Nasional

Advertorial - detikNews
Sabtu, 08 Mei 2021 00:00 WIB
adv pembok sby
Foto: Dok. Pemkot Surabaya
Jakarta -

Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Kamis (6/5). PSEL Benowo menjadi pilot project nasional teknologi konversi sampah menjadi energi listrik.

Dalam acara peresmian, Jokowi sempat meninjau langsung central control room. Di tempat tersebut, ia mengecek sistem pengolahan sampah hingga bisa menjadi listrik.

Pada kesempatan itu, Jokowi mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam merealisasikan PSEL Benowo. Bahkan, ia juga meminta daerah lain di Indonesia untuk mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya.

"Saya sangat mengapresiasi instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan ini. Nanti kota-kota lain akan saya perintah supaya tidak usah ruwet-ruwet, lihat aja di Surabaya, tiru, copy," ujarJokowi.

adv pembok sbyFoto: Dok. Pemkot Surabaya

Jokowi mengatakan sejak tahun 2018 pemerintah menyiapkan sejumlah payung hukum bagi daerah untuk bisa merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Dikatakan Jokowi, keinginannya untuk bisa memiliki fasilitas tersebut sudah terbesit sejak tahun 2008, tepatnya saat masih menjabat Wali Kota Solo.

"Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya, untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008, saya masih jadi wali kota kemudian menjadi gubernur, kemudian jadi presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik, seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota," ungkap Jokowi.

Adapun payung hukum pengolahan sampah menjadi energi listrik, antara lain Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Tujuannya agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir terhadap payung hukumnya.

"Untuk memastikan pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas, sehingga memutuskannya sulit," urai Jokowi.

Ia pun mengapresiasi kesigapan Pemkot Surabaya sebagai salah satu kota yang ditunjuk lewat Peraturan Presiden, berhasil membuat fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik pertama di Indonesia. Selain Kota Surabaya, ada 11 daerah lain yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

"Sekali lagi saya acung dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya, baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami," sebut Jokowi.

Pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah merupakan prioritas presiden. Bahkan, persoalan ini sudah lama dibahas oleh Jokowi beserta jajaran terkait pada rapat terbatas 16 Juli 2019 lalu.

adv pembok sbyFoto: Dok. Pemkot Surabaya

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan semangat dari pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata, tapi juga hendak membenahi salah satu permasalahan kota, yaitu soal manajemen sampah, utamanya di kota-kota besar.

"Saya gonta-ganti urusan Perpres dan PP bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini, karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk, kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya," ulas Jokowi.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Benowo Surabaya ini sudah beroperasi sejak tahun 2001. Saat itu, volume sampah yang masuk dan bisa diolah di TPA seluas 37,4 hektare ini mencapai 1.600 ton per hari.

"Tapi karena pemkot ingin melakukan pengolahan secara efektif, maka peran serta masyarakat kita tingkatkan dengan 3R (reduce, reuse, dan recycle). Melalui cara ini, ternyata dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPA Benowo sampai 20 persen," jelas Eri.

Eri menyatakan pihaknya ingin mendapatkan cara yang lebih efektif dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan PT Sumber Organik membuat teknologi konversi sampah menjadi energi listrik 11 megawatt, dengan rincian, 2 megawatt melalui metode Landfill Gas Power Plant dan 9 megawatt dari Gasification Power Plant.

"Dan itu semua sudah bisa beroperasi mulai hari ini. Dan dengan beroperasi PSEL ini, kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Tri Rismaharini, karena beliau yang membimbing dan terus berjuang tanpa mengenal lelah, sehingga ini bisa berdiri dan bisa beroperasi hari ini," cetus Eri.

(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.