Aplikasi digital Mandiri Syariah Mobile memiliki fitur baru yakni e-Mas. Di fitur tersebut, nasabah dapat melakukan jual-beli serta gadai emas secara praktis.
Nasabah dapat membeli emas di e-Mas dengan harga terjangkau, mulai dari Rp 50 ribu. Pembayaran pembelian emas bisa dilakukan dengan cara debit dari saldo rekening tanpa dikenakan biaya virtual account.
Setiap transaksi jual-beli hingga gadai emas dapat dipantau dengan mudah di menu history transaksi. Selain itu, nasabah dapat transfer jumlah gram emas yang telah dimiliki ke sesama pengguna nasabah Mandiri Syariah Mobile.
"Transfer emas bisa jadi sarana untuk memberi hadiah kepada keluarga atau kerabat sesama pengguna MSM," kata Group Head of Digital Banking Sales & Partnership Group Mandiri Syariah Riko Wardhana.
Layanan e-Mas juga bisa dijadikan pilihan oleh nasabah untuk tabungan perencanaan keuangan. Sebab, tabungan emas dapat melindungi bahkan meningkatkan nilai simpanan saat harga emas meroket.
Mandiri Syariah juga memfasilitas nasabah yang menginginkan emasnya dicetak dalam bentuk fisik dengan jumlah minimal 2 gram. Tarik fisik emas bisa dilakukan di kantor cabang Mandiri Syariah dengan membawa dokumen yang diminta.
Layanan Gadai Emas di e-Mas
Di e-Mas juga tersedia layanan gadai emas. Berbagai jenis emas dapat diterima untuk digadaikan, antara lain emas batangan, perhiasan, hingga koin atau dinar dengan karatase antara 16 hingga 24 karat. Pada layanan ini, nasabah bisa melakukan simulasi perhitungan taksiran emas untuk kemudian melakukan pengajuan pembiayaan beragun emas.
![]() |
Untuk pengajuan dan penyerahan barang gadai di layanan e-Mas Mandiri Syariah, nasabah bisa datang ke bank atau menggunakan layanan pick up ke tempat tinggal nasabah. Jika memilih layanan pick up, petugas yang membawa surat tugas resmi akan datang menjemput emas yang digadaikan.
"Untuk keamanan layanan pick up, kami membekali petugas dengan surat tugas dan identitas. Nasabah sendiri bisa mengecek KTP petugas dan melakukan verifikasi ke kantor cabang untuk memastikan," jelas Riko.
Mandiri Syariah menerima pembiayaan Gadai Emas senilai mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 250 juta. Rentang pembiayaan selama 4 bulan dan dapat diperpanjang.
Cara Menggunakan Fitur e-Mas
Fitur e-Mas pada aplikasi MSM dapat digunakan oleh seluruh nasabah yang telah memiliki rekening Mandiri Syariah, baik Tabungan Mudharabah maupun Tabungan Wadiah. Bagi masyarakat yang belum memiliki rekening Mandiri Syariah, dapat membuka rekening secara online melalui fitur Buka Rekening Online, di tautan https://bsmmb.page.link/xV2N.
Setelah memiliki rekening, nasabah tinggal mengunduh aplikasi MSM dari Google Play Store atau Apple Store untuk menggunakan fitur e-Mas. Aktivasi aplikasi bisa dilakukan secara mandiri oleh nasabah di aplikasi MSM tanpa harus ke kantor cabang. Setelah itu, nasabah bisa langsung menikmati fitur e-Mas dan fitur-fitur unggulan lain di aplikasi MSM.
Sesuai Syariah #Jadiberkah
Mandiri Syariah memastikan layanan kepemilikan emas dan gadai emas melalui fitur e-Mas di aplikasi MSM dijalankan sudah sesuai kaidah syariah. Emas yang diperjualbelikan merupakan emas milik bank dan bank mendapatkan ketungan dari margin jual beli tersebut.
Fisik emas yang dibeli nasabah akan disimpan oleh bank. Bank pun tidak akan mengalihkan hak atau memanfaatkan atas emas milik nasabah tersebut.
Pun begitu dengan layanan gadai e-Mas, Mandiri Syariah memberikan pembiayaan qardh beragun emas. Qardh merupakan transaksi pinjam meminjam tanpa imbalan dimana nasabah berkewajiban mengembalikan pinjamannya dalam rentang waktu tertentu.
Dalam proses gadai, nasabah dan pihak Mandiri Syariah melakukan akad qardh dengan agunan berupa emas yang diikat dengan akad rahn, yaitu emas yang diagunkan disimpan dan dipelihara oleh bank selama jangka waktu tertentu. Karena ada penyimpanan dan pemeliharaan, maka biaya yang dikenakan adalah biaya untuk penyimpanan dan pemeliharaan emas yang diagunkan ke bank.
"Karena sesuai prinsip syariah dan diawasi Dewan Pengawas Syariah, transaksi emas baik jual beli maupun Gadai Emas Insyaallah jadi berkah," tegas Riko.
Hingga 19 Januari 2021, Mandiri Syariah mencatat number of account (NoA) untuk rekening emas adalah 10.004 rekening dengan total gram emas 14.017 gram. Jumlah transaksi emas sebanyak 16.000 transaksi dan saldo e-Mas senilai Rp 12,6 miliar. Sementara untuk gadai emas melalui MSM, terdapat 1.049 transaksi dengan nilai plafon sebesar Rp 20,9 miliar.
Pelajari lebih lanjut mengenai fitur e-Mas Mandiri Syariah di sini.
(adv/adv)