Peduli Warganya, Walkot Mojokerto Sambangi 3 Penyandang Disabilitas

Peduli Warganya, Walkot Mojokerto Sambangi 3 Penyandang Disabilitas

Advertorial - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 16:00 WIB
adv pemkot
Foto: dok. Pemkot Mojokerto
Jakarta -

Memperingati hari disabilitas tahun ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyempatkan waktu di tengah aktivitasnya untuk menyapa beberapa warga penyandang disabilitas di Kota Mojokerto. Hal ini dilakukan oleh Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini untuk memberikan semangat bagi para penyandang disabilitas dan keluarganya.

Salah satu warga yang dikunjungi oleh Ning Ita adalah Siti Nur Fadhilah seorang warga Kelurahan Wates yang menderita hidrosefalus yaitu penumpukan cairan berlebihan yang terjadi di dalam otak.

Saat dikunjungi oleh Ning Ita meski dengan tubuh yang terbaring, Siti tetap menebar senyum ketika bercerita tentang kebiasaannya yang suka mendengarkan musik. Masih dengan penuh keceriaan Nur Fadhilah mengucapkan terima kasih ketika menerima bingkisan dari Ning Ita.

Selepas mengunjungi Nur Fadhilah, ditemani rintikan hujan sore itu Ning Ita menyapa sepasang anak kembar yang tinggal di Lingkungan Tropodo yaitu Ananda Putra Ramadhani dan Ananda Putra Ramadhana. Kedua putra pasangan Yudi dan Suwarti ini menderita disabilitas fisik sensorik. Dalam kunjungan tersebut mereka penyampaian terima kasih atas kunjungan Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut.

Dalam hari yang sama, Ning Ita juga berkunjung lingkungan Pekuncen, Kelurahan Surodinawan.Tepatnya ke rumah Aditya Kusuma yang menyandang disabilitas sensorik. Sebagaimana Nur Fadhilah, Ananda Putra Ramadhani dan Ananda Putra Ramadhana, Aditya juga mendapatkan bingkisan dari Ning Ita.

"Dikasih anak yang disabilitas itu jalan orangtua, datangnya dari surga, tidak boleh komplain, tidak boleh mengeluh, saya hanya bisa mendoakan supaya Anda bisa tetap lepas, diberikan kesabaran," imbuh Ning Ita dalam keterangan tertulis.

Terkait kesejahteraan bagi para penyandang disabilitas, Ning Ita menginstruksikan Dinas Sosial agar keluarga penyandang disabilitas diberikan bantuan sebagaimana ketentuan yang berlaku, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta mengikutsertakan dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

(adv/adv)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.