Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Ingin Tingkatkan Kesetaraan

Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Ingin Tingkatkan Kesetaraan

Advertorial - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 00:00 WIB
adv kemensos
Foto: Dok. Kemensos
Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerukan semua pihak untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional 2020 sekaligus menjadikannya momentum guna menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas dari paradigma karitatif serta charity based menjadi paradigma human right based.

"Kita ingin secara terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Menjamin akses pendidikan, akses kesehatan dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas," ungkap Jokowi dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

Jokowi mengatakan telah banyak peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang ditetapkan terkait dengan upaya perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, seperti pada tahun 2019 ada dua peraturan pemerintah yang ditandatangani, yakni PP tentang Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas (PD) dan PP tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Selanjutnya pada tahun 2020, Jokowi juga menerapkan 4 peraturan pemerintah, yakni PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang Layak Dalam Proses Peradilan, PP tentang Aksesibilitas Terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan Bencana bagi Penyandang Disabilitas, dan PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.

"Selain itu dua Peraturan Presiden yang telah saya tanda tangani yaitu Perpres Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas," katanya.

Menurutnya payung regulasi sudah banyak diterbitkan, namun kuncinya bukan semata-mata di regulasi, melainkan juga peraturan yang baik. Rencana yang baik tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya.

"Kuncinya adalah di implementasi. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas," tegas Jokowi.

Ia mengatakan Komisi Nasional Disabilitas (KND) memiliki peran yang strategis sebagai sebuah lembaga nonstruktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab kepada presiden. Jokowi berharap kehadiran KND bisa menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar terhadap penyandang disabilitas.

"Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program dan layanan yang diberikan pemerintah. Semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus aktif mendukung mulai dari perlunya sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional, melibatkan penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah dan kawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas," terangnya.

Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

adv kemensosFoto: Dok. Kemensos



Menteri Sosial, Juliari P. Batubara mengatakan penyandang disabilitas sama dan setara haknya dengan warga Indonesia lainnya serta dijamin oleh undang-undang. Negara juga berkewajiban mewujudkannya supaya mereka bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri sebagai manusia yang bermartabat.

Ia mengatakan saat ini ada tiga kebijakan yang tengah dibahas Kemensos bersama lintas kementerian dan lembaga lain, yakni kebijakan pengumpulan dan harmonisasi data penyandang disabilitas lintas sektor, kebijakan pelibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran yang inklusif bagi penyandang disabilitas, perluasan jangkauan layanan yang terintegrasi dan komprehensif berbasiskan keluarga dan masyarakat.

"Sebagaimana arahan Bapak Presiden tadi bahwa penyusunan kebijakan ini wajib melibatkan para penyandang disabilitas dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi secara penuh karena mereka memiliki hak yang setara untuk terlibat dalam merumuskan kebijakan yang mengakomodir hak-hak mereka," kata Juliari.

Ia menjelaskan salah satu bagian dari implementasinya adalah melakukan pendataan penyandang disabilitas untuk mendapatkan data akurat penyandang disabilitas. Pendataan dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi supaya bisa diakses oleh masyarakat.

"Dengan adanya data yang akurat jumlah penyandang disabilitas akan sangat membantu memfokuskan rumusan kebijakan yang tepat bagi penyandang disabilitas," katanya lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufroni Sakaril mengatakan penyandang disabilitas menginginkan semua akses dibuka selebar-lebarnya baik akses pendidikan, pekerjaan, sosial, politik, dan semua aspek kehidupan.

"Kami tidak ingin menjadi benalu dalam keluarga, masyarakat dan negara. Kami ingin menjadi aset bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Banyak bukti jika disabilitas jika diberi kesempatan mereka dapat berkarya dengan baik. Pekerjaan rumahnya adalah bagaimana menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas," kata Gufroni.

Menurutnya penyandang disabilitas perlu ekosistem yang ramah, yang akses, dan bisa menerima mereka menjadi bagian dari anggota masyarakat beserta potensi yang sama dengan masyarakat lain.

"Kami sangat merindukan masyarakat yang inklusif seperti halnya tema internasional HDI 2020 yakni Membangun Kembali Kehidupan Yang Lebih Baik ke arah yang inklusif aksesibel, dan berkelanjutan pasca pandemi COVID-19," jelasnya.

Ketua Komunitas Indonesia Rare Disease, Yola Tsagia mengatakan orang tua penyandang disabilitas sangat berharap kepada pemerintah agar bisa membuka akses yang luas bagi penyandang disabilitas untuk bisa mendapatkan fasilitas kesehatan.

"Bagi kami orang tua anak-anak dengan Rare Disease atau penyakit langka, seringkali kesulitan mendapatkan peralatan atau obat-obatan. Sebagian besar akhirnya harus didatangkan dari luar negeri, biayanya mahal, dan memerlukan waktu yang lama sementara anak-anak kami tengah berjuang dengan keadaannya," kata Yola.

Peringatan HDI 2020

adv kemensosFoto: Dok. Kemensos

Dalam peringatan HDI 2020, ada pula kegiatan peluncuran website creativedisabilitiesgallery.com, Disability Show, dan Disability Award. Ketiga rangkaian kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan layanan disabilitas ke arah digitalisasi.

Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan untuk pertama kalinya dalam peringatan IDI, penyandang disabilitas dan masyarakat umum bisa menyaksikan secara langsung beragam kegiatan secara online.

"Uniknya lagi melalui website creativedisabilitiesgalery.com, juga dapat menjadi media bagi penyandang disabilitas memasarkan produk/karyanya, serta mengakses marketplace dengan lebih mudah, lebih luas dan lebih cepat. Pengunjung yang menyukai karya-karya mereka juga dapat membeli saat itu juga," kata Harry.

Ia bersyukur dengan animo dan antusiasme publik yang sangat baik dalam menyambut inovasi baru pada peringatan HDI 2020. Dalam periode 18 November - 2 Desember 2020, total pengunjung website telah mencapai 8.442 pengunjung, total halaman yang dibuka mencapai 626.325 halaman, dan total klik pada halaman website sebesar 1.420.166 klik halaman.

"Harapan kami semarak perayaan Hari Disabilitas Internasional 2020 dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan menjadi momentum untuk terus membangun Indonesia yang lebih Inklusi dan lebih maju," pungkas Harry.
(adv/adv)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.