Dalam menghadapi perkembangan teknologi yang sudah begitu pesat, perlu melakukan akselerasi digital baik dalam kehidupan sehari maupun di setiap proses bisnis.
Salah satu solusi untuk mendukung hal tersebut adalah dengan bantuan teknologi digital yang saat ini justru dapat memberikan kontribusi positif bagi perusahaan karena seluruh pekerjaan dapat tetap dilakukan dengan waktu yang relatif lebih efisien di manapun berada.
Di sisi lain, aktivitas transaksi dokumen digital menimbulkan kekhawatiran akan adanya pemalsuan, editing process dan penyangkalan dokumen. Oleh sebab itu untuk memberikan jaminan keaslian dokumen, perlu didukung oleh teknologi keamanan digital yang mumpuni dan terpercaya melalui tanda tangan digital.
Apalagi berkaitan dengan dokumen yang menyangkut keuangan perusahaan, dokumen perjanjian, kerja sama hingga aktivitas proses produksi lainnya yang membutuhkan tanda tangan digital yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya untuk menjaga keamanan dokumen elektronik, terutama dokumen yang membutuhkan tanda tangan digital, Anda harus mempercayakan kepada instansi/lembaga yang tepat.
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) memberikan peningkatan pelayanan dan mengembangkan produk digital melalui Peruri Digital Business Solution. Salah satu layanan yang dihadirkan oleh Peruri adalah Peruri Sign yaitu tanda tangan digital sebagai penjamin dokumen elektronik.
Dengan menggunakan Peruri Sign kerahasiaan data dokumen akan terjaga dengan baik, integritas isi dokumen terlindungi, menjamin keaslian data hingga jaminan nirsangkal dari suatu dokumen elektronik Anda.
Seluruh tanda tangan digital terdiri dari informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Lewat proses verifikasi dan autentikasi melalui Peruri Sign, dokumen elektronik akan terjamin keasliannya dan kegiatan bisnis dapat berjalan dengan lancar serta produktivitas kinerja karyawan semakin efektif dan efisien.
Ditambah lagi Peruri sudah terdaftar/tersertifikasi sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah naungan Kementerian Komunikasi & Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI). Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, menjelaskan PSrE merupakan badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya untuk memberikan dan mengaudit sertifikat elektronik.
Peruri pun merupakan BUMN satu-satunya yang memiliki kewenangan untuk mencetak uang Rupiah (the highest secured product) sejak 1971. Kepercayaan tersebut merupakan cerminan bahwa Peruri memiliki historical value sebagai penjamin keaslian high security product.
Melalui pengalaman hampir setengah abad sebagai authenticity guarantor dan penugasan dari pemerintah, dapat dipastikan bahwa Peruri merupakan instansi paling tepat untuk menjamin segala bentuk dokumen baik, printing/konvensional maupun digital yang membutuhkan high security features. Peruri Digital Business Solution, Simply Trusted.
Gunakan sekarang Peruri Sign di sini.
(adv/adv)