Warga di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, melepaskan tanahnya untuk pembangunan Kampus II Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung (Poltekesos) @poltekesosbandung.
Poltekesos Bandung membayar pengadaan tanah kepada pemiliknya, di Hotel Grand Sunshine Bandung, Selasa (10/11). Pembayaran dan pemutusan hubungan hukum ini merupakan tahap ketiga untuk ganti kerugian pengadaan tanah kampus dua Poltekesos Bandung.
Dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan tanah untuk kepentingan pembangunan Kampus II Poltekesos Bandung.
"Anda adalah pahlawan untuk pembangunan pendidikan, terima kasih sudah melepaskan tanahnya demi pembangunan Kampus 2 Poltekesos," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal (irjen) Kemensos, Kepala BP3S, Sekretaris BP3S, pemilik tanah serta jajaran Poltekesos Bandung. Selain dari perwakilan Kemensos, Perwakilan Bupati Kabupaten Bandung serta Perwakilan Kejati Jawa Barat juga hadir dalam acara tersebut.
(adv/adv)