Kecelakaan adalah peristiwa tak terduga yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kecelakaan bisa terjadi karena keteledoran diri maupun orang lain yang menggunakan jalur yang sama tanpa diduga-duga.
Meski banyak yang menyadari harus berhati-hati, namun kecelakaan masih kerap terjadi. Seperti kasus mobil terguling di Tol Cipali, tabrakan KRL vs mobil di perlintasan TPU Tanah Kusir, Tabrakan antara MPV dan truk di Tol Mojokerto-Surabaya, dan masih banyak kasus-kasus lainnya.
Setiap peristiwa kecelakaan tentu menimbulkan kerugian, entah korban jiwa ataupun kerugian finansial karena cedera maupun kerusakan yang terjadi pada kendaraan. Pengendara pun harus semakin berhati-hati ketika berada di jalan raya untuk menghindari kecelakaan sekaligus risiko kerugian.
Bukan hanya memperhatikan cara berkendara sendiri, pengendara juga harus memperhatikan cara berkendara pengendara lain. Selain itu, para pengendara juga harus mengetahui hal-hal yang harus dilakukan saat kecelakaan terjadi sebagai langkah antisipatif.
Dilansir dari Nerd Wallet, ada beberapa hal yang perlu dilakukan saat Anda mengalami kecelakaan berkendara, seperti periksa terlebih dahulu apakah Anda dan penumpang ada yang terluka atau tidak.
Setelah itu, pindahkan kendaraan ke pinggir jalan dan pasang peringatan segitiga hazard untuk memperingatkan pengendara lain yang mendekat. Anda juga bisa meminta pertolongan orang lain bila tak sanggup melakukannya sendiri.
Kumpulkan juga dokumentasi kecelakaan. Anda perlu mengambil foto setiap detail kecelakaan mulai dari kerusakaan kendaraan yang terjadi hingga minta nomor saksi (bila mereka bersedia memberikan). Ini berkaitan dengan pengajuan klaim asuransi kendaraan.
Selanjutnya jika dokumentasi telah terkumpul, ajukanlah klaim asuransi kendaraan agar perbaikan biaya kendaraan ditanggung oleh perusahaan asuransi sehingga dapat meringankan beban finansial Anda.
Memiliki asuransi kendaraan adalah hal yang sangat penting sebagai langkah antisipatif untuk menghindari kerugian akibat kecelakaan berkendara, mengingat kecelakaan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga. Asuransi kendaraan bisa menjadi solusi antisipatif untuk mencegah pengeluaran finansial yang tak terduga.
Saatnya Anda memproteksi kendaraan Anda untuk mobilitas yang lebih aman, nyaman dan terjamin bersama asuransi kendaraan Mega Insurance.
Asuransi kendaraan Mega Insurance menjamin berbagai macam risiko kerusakan pada kendaraan bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungjawabkan. Seperti yang diakibatkan karena tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, pencurian, kebakaran, tersambar petir, hingga kerusakan karena air.
Saat terjadi kerusakan pada kendaraan, penanggung akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi dalam waktu 20 hari kalender sejak adanya kesepakatan tertulis antara penanggung dan tertanggung mengenai jumlah ganti rugi yang harus dibayar.
Punya kisah menarik dan keuntungan yang Anda dapatkan dengan memiliki asuransi kendaraan? Bagikan dengan kami dan raih kesempatan memenangkan hadiah uang tunai dan voucher belanja total jutaan rupiah!
Ingin tahu seperti apa caranya? Ikuti KESAMBER (Kejutan Asuransi Berkendara) Mega Insurance. Adapun beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan dalam mengikuti program ini, yaitu:
1. Program ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
2. Peserta wajib mengisi form secara lengkap dengan data yang akurat.
3. Hadiah tidak dapat dipindah tangankan, dialihkan kepada pihak selain pemenang, atau ditukar dalam bentuk apapun.
4. Penyelenggara berhak mendiskualifikasi peserta termasuk peserta yang dinyatakan sebagai pemenang nantinya, jika terbukti tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku
5. Pemilihan pemenang adalah berdasarkan pemilihan internal dari penyelenggara dan berdasarkan cerita paling menarik
6. Keputusan penyelenggara dalam penentuan pemenang tidak dapat diganggu gugat
7. 6 (enam) pemenang utama terpilih akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai masing-masing Rp 10.000.000. Pajak hadiah ditanggung pemenang
8. Ada 20 voucher belanja CTC masing-masing sebesar Rp 500.000 untuk 20 pemenang lainnya
9. Informasi atau pertanyaan lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan ini dapat diajukan melalui email ke info@detik.com dengan subject: tanya kesamber
Yuk langsung saja daftarkan dirimu disini dan dapatkan hadiahnya sekarang juga! Terbuka sampai Desember 2020.
(adv/adv)