Belum lama ini, Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat mengungkapkan hasil uji khasiat Tolak Angin terbukti bisa meningkatkan sel-T yang merupakan indikator daya tahan tubuh. Fungsi dari sel-T ini disebut mirip dengan penemuan vaksin untuk melawan virus COVID-19 melalui peningkatan imunitas tubuh.
"Iya. Tolak Angin dan semua jenis vaksin sama-sama meningkatkan sel-T. Tapi kalau vaksin itu, sel-T khusus, tergantung virusnya apa yang dimasukkan. Kalau ini (Tolak Angin) sel-T secara umum, kaya kuman, bakteri," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Pernyataan Irwan ini ternyata didukung oleh hasil penelitian tentang pengaruh Tolak Angin terhadap sel-T. Penelitian tersebut dilakukan oleh Lembaga Penelitian Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro, Semarang.
Ketua peneliti Prof dr Edi Dharmana MSc PhD pun mengungkapkan hasil penelitian yang ia lakukan sejak 2007 silam. Ia menyimpulkan Tolak Angin cair mampu meningkatkan sel-T dan Fagositosis dalam tubuh.
"Sel-T sangat penting untuk ketahanan tubuh terhadap penyakit. Berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, Tolak Angin terbukti dapat meningkatkan sel T dan Fagositosis yang sama dengan tujuan vaksin, yaitu meningkatkan sel-T khusus, sesuai dengan vaksinnya. Maka dari itu, sebelum vaksin COVID-19 ditemukan, tidak ada salahnya minum Tolak Angin 2 kali sehari untuk menjaga imunitas tubuh. Saya sendiri juga minum Tolak Angin selama pandemi ini. Saya ingatkan juga harus menjalankan protokol kesehatan," paparnya.
Mengenai ketahanan tubuh terhadap COVID-19, Ia menekankan dirinya akan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap sel-T yang dapat ditingkatkan setelah mengkonsumsi Tolak Angin.
"Saya akan melanjutkan penelitian saya untuk mencari apakah sel-T Tolak Angin juga bermakna untuk ketahanan tubuh terhadap COVID-19," tegasnya.
Di samping meningkatkan sel-T, Sido Muncul juga telah melakukan uji toksisitas pada Tolak Angin. Pengujian dilakukan oleh Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma pada 2002 silam. Ketua Peneliti Uji Praklinik Toksisitas Subkronis Tolak Angin Cair Ipang Djunarko pun menjelaskan penelitian yang telah dilakukannya 18 tahun lalu.
"Jadi hewan uji itu (tikus) saya kasih Tolak Angin 1/3 sachet, 1 sachet, 3 sachet, dan 9 sachet masing-masing selama 3 bulan berturut-turut. Baru setelah itu diamati kematiannya ada nggak? Ternyata pada dosis terapi itu tidak menimbulkan efek toksik yang berarti atau bisa dibilang aman. Nah, 3 bulan itu kalau kita praktikan ke manusia setara 8 tahun 4 bulan," ungkapnya.
Ia menegaskan Tolak Angin aman untuk dikonsumsi manusia selama 8,4 tahun dengan dosis normal atau dua kali sehari.
Tolak Angin memang sudah dikenal mampu mengobati masuk angin serta membantu memulihkan kondisi tubuh yang meriang. Khasiat obat herbal ini tak pernah pudar dari dulu hingga sekarang. Salah satu rahasianya yaitu standardisasi dalam proses pembuatan Tolak Angin yang selalu terjaga kualitasnya.
Direktur Research and Development Sido Muncul Wahyu Widayani mengatakan Tolak Angin sudah masuk ke dalam jenis Obat Herbal Standar (OHT). Produk Tolak Angin sudah melewati standardisasi bahan baku dan uji klinis.
Ia mengungkapkan jika bahan baku pembuatan produk Tolak Angin semuanya menggunakan produk lokal yang ada di Indonesia. Sebagian bahan bakunya berasal dari Jawa dan beberapa mengambil dari luar Pulau Jawa.
"Nah untuk standardisasi bahan baku ini yang kita sandarkan adalah dari raw material, bahan awal, itu sudah harus terstandar dulu. Kemudian ada beberapa pengujian yang kita lakukan ketika raw material itu datang. Kemudian setelah raw material itu lolos masuk ke dalam produksi, di dalam proses produksi itu juga akan dilakukan pengujian di situ, hanya produk yang telah memenuhi syarat-syarat pengujian itu yang akan dirilis ke dalam kode produk. Dan setelah suatu produk itu jadi dia akan diuji lagi sebelum dia dilepas ke pasaran," paparnya.
Untuk menjaga kualitas produk Tolak Angin, Wahyu mengatakan ada spesifikasi khusus terhadap pembuatan produk di setiap prosesnya. Lantaran sudah tersertifikasi, ia juga harus memastikan produk tak mengandung bahan berbahaya dan diharamkan.
"Kemudian karena kami juga sudah sertifikasi, kita juga harus memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan, kemudian saat menjadi ekstrak kita juga ada spesifikasi baru kekentalannya harus seperti apa mikrobiologinya bagaimana kandungan zat aktifnya seperti apa. Di setiap proses kita juga akan sampel tertinggal itu secara periodik, akan kita periksa apakah masih sesuai dengan standar yang kita tetapkan," pungkasnya.
(adv/adv)