LPDB-KUMKM mencatat selama masa pandemi COVID-19, telah menyalurkan dana bergulir dengan nilai mencapai Rp 307,3 miliar. Jumlah ini akan terus bertambah menyusul wabah COVID-19 yang belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Sementara penyaluran dipastikan akan terus berjalan guna membantu likuiditas koperasi.
"Selama masa pandemi COVID-19, yakni per periode Maret sampai dengan akhir Mei 2020, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 307,3 miliar, dengan rincian Rp 211,8 miliar untuk pinjaman konvensional dan sebesar Rp 95,5 miliar disalurkan untuk pembiayaan syariah," ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, dalam keterangan tertulis.
Supomo mengatakan, bahwa koperasi dan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia adalah instrumen untuk peningkatan kesejahteraan, pemerataan distribusi pendapatan, dan pengaman sosial yang wajib dibantu oleh pemerintah.
Maka dari itu, LPDB-KUMKM yang merupakan satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM diberikan tugas untuk menyalurkan pinjaman/pembiayaan dana bergulir untuk membantu KUMKM agar tetap menjalankan usaha di tengah masa sulit akibat pandemi COVID-19.
"Kami sadar memiliki risiko saat harus bertugas menyalurkan dana bergulir di tengah pandemi COVID-19. Namun kami tetap hadir untuk memberikan solusi agar koperasi dapat tetap menyelenggarakan pelayanan bagi anggota yang memiliki unit usaha dan membutuhkan koperasi walaupun kondisi saat ini sangat sulit untuk menjalankan usaha," jelas Supomo.
![]() |
Supomo pun mengakui, pihaknya sedikit terkendala dalam penyaluran dana bergulir di masa pandemi COVID-19. Misalnya dalam hal perikatan dengan notaris, kepada koperasi yang sudah diputuskan mendapat dana bergulir. Untuk dapat mencairkan dana bergulir tersebut, perikatan notaris harus dilakukan melalui pertemuan tatap muka.
"Belum bisa dilakukan pertemuan secara online. Padahal dalam berlakunya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) rute penerbangan dari dan menuju Jakarta masih dibatasi, namun kami tetap berkomitmen jika masih dapat ditempuh melalui jalur darat kami pasti akan langsung melakukan perikatan kepada koperasi," ungkapnya.
LPDB-KUMKM pun menargetkan, pada 2020 dapat menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 1,85 triliun. Target tersebut tumbuh sekitar 8,8% dari pencapaian dana bergulir di tahun 2019, yaitu sebesar Rp 1,72 triliun. Dana tersebut akan diberikan 70% untuk koperasi sektor rill dan 30% untuk koperasi simpan pinjam.
"Pada tahun 2020 LPDB-KUMKM hanya fokus penyaluran kepada koperasi. Seluruh kebijakan internal kami juga sudah dilakukan relaksasi untuk mempermudah akses pinjaman/pembiayaan kepada koperasi tersebut," ungkap Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin.
Perlu diketahui, fokus penyaluran dana bergulir kepada koperasi ini merupakan misi utama LPDB-KUMKM untuk mewujudkan koperasi yang produktif, memiliki daya saing, mandiri dan modern. Hal ini searah dengan kebijakan Menteri Koperasi Teten Masduki agar LPDB-KUMKM yang berfokus dalam membangun koperasi masa depan.
Harapannya, dengan dana bergulir yang tersalurkan kepada mitra LPDB-KUMKM khususnya koperasi, maka akan menciptakan koperasi modern yang dapat meningkatkan potensi ekspor UMKM. Koperasi modern berarti koperasi sehat secara keuangan dan mempunyai prospek usaha yang layak untuk dibiayai.
(adv/adv)