Wahai Umat Muslim, Ini Cara Mudah Berzakat Lewat Layanan Syariah LinkAja

Wahai Umat Muslim, Ini Cara Mudah Berzakat Lewat Layanan Syariah LinkAja

Advertorial - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 00:00 WIB
adv linkaja
Foto: LinkAja
Jakarta -

Pesatnya perkembangan teknologi serta tingginya jumlah pengguna ponsel di Indonesia yang menurut data We Are Social mencapai 124% dari jumlah populasi, turut mempengaruhi gaya hidup masyarakat. Tak terkecuali dalam preferensi teknologi untuk menunaikan kewajiban membayar zakat bagi seluruh umat muslim yang mampu.

Namun, keamanan dan kepraktisan menjadi dua pertimbangan dalam menentukan cara mereka berbagi menggunakan teknologi. Menjawab hal tersebut, LinkAja yang merupakan salah satu e-money pelopor donasi digital, baru-baru ini meluncurkan layanan Syariah LinkAja. Layanan ini merupakan elektronik berbasis syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Untuk mendukung kemudahan pengguna dalam menyalurkan sebagian hartanya, para muzakki kini dapat dengan mudahnya menyalurkan ZISWAF via Layanan Syariah LinkAja. Seluruh pengguna LinkAja dapat mengubah akun ke Layanan Syariah LinkAja dengan klik banner Layanan Syariah LinkAja yang terdapat di halaman utama aplikasi, melakukan aktivasi akun dan memasukkan PIN, dan setelah itu pengguna sudah dapat langsung memanfaatkan fitur LinkAja Berbagi.

Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja juga telah menggandeng lebih dari 240 lembaga ZISWAF dan 1.000 kencleng digital masjid di lebih 270 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Dengan teknologi QRIS dan aplikasi yang terdapat dalam Android ataupun iOS, kini para pengguna LinkAja dapat menunaikan kewajiban membayar zakat ataupun berdonasi dan berinfak maupun berwakaf secara lebih mudah tanpa repot.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan budaya berbagi telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di bulan Ramadan ini, dimana umat muslim yang mampu memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah.

"Kini bagi yang ingin menunaikan ibadah sesuai kaidah syariah, Layanan Syariah LinkAja hadir untuk memudahkan proses donasi, sekaligus mendorong kebiasaan bertransaksi secara nontunai. Hingga kini, puluhan ribu pengguna kami telah mempercayakan fitur donasi LinkAja Berbagi untuk menyalurkan dana kepada mereka yang membutuhkan," ujarnya.

"Kini pengguna LinkAja dapat menyalurkan zakat, infak, donasi atau wakaf ke lembaga-lembaga zakat dan kemanusiaan terpercaya di LinkAja Reguler ataupun layanan Syariah LinkAja melalui fitur LinkAja berbagi untuk crowdfunding donasi, fitur zakat, infak, dan juga wakaf. Untuk informasi lebih lengkap dapat klik di sini.

(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.