Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menerapkan jam malam untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kota Mojokerto. Kebijakan ini berhasil mencegah bertambahnya jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait COVID-19.
Kebijakan jam malam tersebut dituangkannya dalam Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor 443.33/4026/417.309/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Corona. Melalui surat ini dia menerapkan physical distancing di beberapa ruas jalan.
Pertama yaitu di Jalan Majapahit Utara, Jalan Benteng Pancasila, Jalan Raya Ijen Timur, serta di Jalan Mayjen Sungkono Timur. Keempat ruas jalan tersebut ditutup pukul 19.00-06.00 WIB. Penerapan physical distancing di empat jalan itu berlangsung sejak 25 April hingga 30 Mei 2020.
"Selain wajib tutup pukul 19.00 WIB, para pemilik dan pengelola toko, toko modern, depot, warung, cafe, pedagang kaki lima kami minta menyediakan tempat mencuci tangan pakai sabun, memakai masker saat melayani pembeli, serta mengatur jarak minimal satu meter bagi pelanggan," kata wali kota yang akrab disapa Itadalam keterangan tertulis.
Penerapan jam malam ini, lanjutnya, mampu mencegah bertambahnya PDP terkait Corona di Kota Mojokerto. Jika derah lainnya di Jatim PDP mencapai puluhan bahkan ratusan orang, di Kota Onde-onde ini hanya 8 orang. Kota dengan tiga kecamatan ini dikepung daerah-daerah yang menjadi zona merah COVID-19.
"Kami selalu memastikan PDP di Kota Mojokerto dilayani secara profesional, standar pelayanan harus dipatuhi, semua tenaga kesehatan melaksanakan universal precaution infection (UPI)," terangnya.
Tidak hanya itu, imbuhnya, Pemkot Mojokerto telah melakukan beberapa gerakan nyata untuk mencegah penyebaran virus Corona. Mulai dari membagikan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan dan vitamin ke masyarakat, membuat Perwali kawasan wajib memakai masker di tempat pelayanan publik, SK bekerja dari rumah, hingga penguatan tim COVID tingkat kelurahan.
"Kami sampaikan terimakasih atas peran serta masyarakat dan terimakasih kepada RT, RW serta tokoh masyarakat yang telah mendirikan posko COVID mandiri di setiap lingkungan," jelasnya.
Ita menyadari berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran virus Corona memberatkan sejumlah pihak di Kota Mojokerto. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersabar karena berbagai upaya ini untuk memulihkan keadaan seperti sedia kala.
"Kebijakan ini sangat berat namun demi kesehatan dan keselamatan kita semua. Kami bersama tiga pilar TNI-Polri melaksanakan kebijakan ini semoga pandemi Corona segera usai dan bisa berkegiatan seperti sediakala," tandasnya.
(adv/adv)