Gandeng Kejari & BPKP, Pemkot Tangsel Sesuaikan APBD untuk COVID-19

Gandeng Kejari & BPKP, Pemkot Tangsel Sesuaikan APBD untuk COVID-19

Advertorial - detikNews
Jumat, 24 Apr 2020 00:00 WIB
adv tangsel
Foto: Pemkot Tangsel
Tangsel -

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membuat penyesuaian APBD 2020 untuk penanganan COVID-19. Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, yang disampaikan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 .

Wali Kota Tangsel Airin Rachmy Diani menyampaikan, penyesuaian dilakukan terhadap target pendapatan karena pelambatan ekonomi dan alokasi belanja difokuskan untuk penanganan COVID-19.

"Pemkot sudah melakukan penyesuaian APBD tahun 2020 ini. Pada intinya, kita melakukan penyesuaian target pendapatan sebagai dampak dari melambatnya aktivitas perekonomian, dan menyesuaikan alokasi belanja untuk difokuskan pada penanganan pandemi COVID-19," Ujar Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Jumat (24/4/2020).

Airin menjelaskan, penyesuaian dilakukan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Dalam menyusun penyesuaian APBD, Pemkot Tangsel dibimbing dan diarahkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dalam melakukan penyesuaian APBD ini, pemerintah kota mendapatkan pendampingan, bimbingan dan arahan dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Hal ini dilakukan agar proses penyesuaian tersebut senantiasa sesuai dengan koridor ketentuan dan norma yang berlaku. Kami di Pemkot menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan dan sinergi dari pihak Kejari dan BPKP," tambah Airin.

Ia menambahkan, pendampingan oleh Kejari terhadap kegiatan Pemkot, baik yang bersifat strategis, perdata maupun Tata Usaha Negara sudah berjalan cukup lama. Pendampingan Kejari dalam penyesuaian anggaran dalam rangka penanganan pandemi virus Corona dilakukan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dan komitmen antara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan Kejaksaan Agung RI terkait dengan penyesuaian anggaran di daerah.

(adv/adv)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.