Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 untuk segera mendaftar program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat yang telah dibuka pendaftarannya untuk gelombang pertama.
Dalam memudahkan warga Jawa Timur dalam mengakses program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka yang ingin mengakses program Kartu Pra Kerja, petugas dari kami akan membantu melakukan pendaftarannya,"ujar Khofifah dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).
Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala dapat mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri. Selain itu, mereka juga bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.
Selain itu posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se-Jawa Timur. Kemudian posko juga dibuka di LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya, dan juga di Kantor Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten kota se-Jawa Timur.
"Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal," jelasnya.
Adapun bagi warga yang mendaftar program Kartu Pra Kerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, tersedia juga layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254. Selain memberikan bantuan pendampingan, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan nama-nama pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah COVID-19.Hingga tanggal 11 April 2020, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyebutkan jumlah pegawai di Jawa Timur yang dirumahkan ada 20.036 orang.
Sedangkan yang mengalami PHK sebanyak 3.315 orang, dan ada 4.302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak COVID-19 baik yang putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat. Mereka adalah yang coba diusulkan Pemprov Jatim ke Kemenaker untuk mendapatkan program Kartu Prakerja. Selain itu juga ada sebanyak 43 ribu pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah COVID-19 yang juga diusulkan.
Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak juga menambahkan bahwa program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh para pekerja yang terdampak COVID-19, melainkan melalui sistem seleksi. "Jadi memang ada proses seleksinya, atau tidak otomatis. Nah tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu pra kerja karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang," jelasnya.
Jika ada kasus semacam ini, Emil mengatakan Pemprov Jatim akan melakukan review ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima."Maka kita akan terus mendata, bagaimana jika mereka ini yang penerima ternyata juga sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial. Kami akan review kembali untuk program jaring pengaman sosial dari pemprov yang didapat," pungkasnya.