Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyiapkan dua 'rumah pemantauan' untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di kalangan masyarakatnya.
Bupati Bojonegoro Anna Muawwanah mengatakan rumah pemantauan dipandang perlu untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sehingga warga yang baru pulang dari daerah zona merah dapat tertib isolasi mandiri di rumah pemantauan tersebut.
"Jadi rumah pemantauan tersebut untuk orang dalam risiko (ODR) agar lebih tertib dalam isolasi mandiri, sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) dirawat di rumah sakit, " ujar Anna dalam keterangan tertulis.
Adapun lokasi rumah pertama berada di Dandes Resort yang mampu menampung 65 orang. Sedangkan rumah kedua merupakan Balai Latihan Kerja (DLK) di Ngumpakdalem dan mampu menampung 67 orang.
Kedua rumah pemantauan tersebut bakal diperuntukkan buat warga Kabupaten Bojonegoro yang pulang dari daerah Zona Merah COVID-19 dan masuk kategori sebagai orang dalam risiko (ODR).
Sebelumnya per Jumat (10/4/2020), Kota Minyak di Jawa Timur ini ditetapkan sebagai zona merah karena ada satu warganya yang positif COVID-19 dan satu pasien dalam pengawasan (PDP).
(adv/adv)