Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah penyakit Corona (Covid-19) hingga tanggal 29 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB).
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, dengan diumumkannya perpanjangan masa tanggap darurat tersebut maka Pemkot Tangsel pun mengeluarkan kebijakan untuk mengimplementasikannya di seluruh daerah yang berada dalam wilayahnya.
"Pengumuman perpanjangan masa darurat ini akan kita sampaikan hingga tingkat RT/RW agar semua pihak bisa bekerja sama dalam memutus rantai penyebaran virus Corona. Pengawasan di lingkungan sekitar agar warga tetap berada di rumah adalah hal yang penting saat ini, sehingga virus Corona tak merebak," ujar Airin, dalam keterangan tertulis.
Hal itu Airin ungkapkan dalam konferensi pers, Senin (30/3) di Balai Kota Tangsel, Ciputat.
Menurut Airin, Pemkot Tangsel juga memperpanjang kegiatan belajar siswa di rumah dan kembali aktif lagi setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal ini merupakan upaya melindungi para siswa dari paparan virus Corona.
Pemkot Tangsel juga terus mengoptimalkan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak, bekerja, beribadah di rumah, serta memperbarui data mengenai sebaran Covid-19 mulai dari warga yang masuk ODP, PDP, terkonfirmasi, hingga dinyatakan sembuh.
Airin menyebutkan, merebaknya kasus virus Corona di Kota Tangerang Selatan saat ini disebabkan karena kesadaran masyarakat dalam menjalankan imbauan pemerintah yang masih rendah mengenai social distancing maupun physical distancing.
Adapun data kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan yang diumumkan pada hari Senin (30/3) yaitu 280 orang masuk ODP, 123 orang PDP, 31 orang positif, dan enam orang meninggal dunia.
"Kasus ini terus meningkat setiap waktu karena kesadaran kita belum tinggi. Kami imbau agar masyarakat bisa menjalankannya sebab ini untuk kesehatan kita semua," tegas Airin.
Selain itu, Airin juga menuturkan bila hampir 50% warga Kota Tangsel bekerja di wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH). Meskipun begitu, masih ada saja perusahaan dalam industri tertentu yang mengharuskan pegawainya untuk pergi ke kantor.
"Tapi jika ada perusahaan yang diketahui karyawannya positif namun belum melakukan sistem WFH, maka bisa laporkan kepada kami untuk diambil tindakan," imbuhnya.
Sementara itu dalam penangan Covid-19, Airin mengatakan kegiatan rapid test mulai hari ini telah dilaksanakan dan akan dilanjutkan di seluruh wilayah kecamatan.
Ia mengungkapkan, kegiatan rapid test yang dilakukan oleh petugas dibarengi juga dengan validasi data terkait warga yang masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Jadi, kegiatan rapid test ini dibarengi juga pendataan. Intinya agar lebih akurat, selain petugas mendapatkan laporan dari rumah sakit yang menangani dan Dinkes Provinsi maupun Kemenkes," jelasnya.
Airin menuturkan, Pemkot Tangsel telah mendistribusikan sebanyak 450 unit alat pelindung diri (APD) yang merupakan bantuan dari Pemprov Banten. Bantuan APD dan alat kesehatan lainnya dari pemerintah pusat dan CSR, juga telah didistribusikan melalui Dinas Kesehatan.
Pemkot Tangsel juga masih melakukan pendataan kebutuhan alat kesehatan lainnya. Melalui pergeseran anggaran APBD, kebutuhan tenaga medis akan terus dipenuhi.
"Kita sudah alokasikan dana khusus untuk penanganan ini dari APBD. Jadi, akan kita penuhi," ujarnya.
Saat ini Pemkot Tangsel menunggu keputusan dari pemerintah pusat serta melihat langkah yang diambil dari Pemprov DKI Jakarta terkait karantina wilayah dalam meminimalisir penyebaran COVID-19.
Airin menjelaskan, saat ini fokus utama yang dilakukan adalah penanganan terhadap pasien yang dalam perawatan serta mengoptimalkan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan social distancing dan bekerja di rumah.
"Kita fokus pada penanganan di wilayah. Kalau keputusan karantina wilayah masih menunggu keputusan pemerintah pusat sebab perlu pertimbangan yang mendalam," ujar Airin.
Airin pun mengakui, Pemkot Tangsel tak bisa mengambil keputusan untuk melakukan karantina wilayah secara sepihak karena Kota Tangsel adalah daerah yang terintegrasi langsung dengan Kabupaten/Kota lainnya seperti Bogor, Depok, Jakarta, dan Tangerang.
Ia mengungkapkan bilamana harus menjalankan karantina wilayah, maka Pemkot Tangsel juga harus siap menjalankan hal tersebut dengan segala kekurangan yang ada.
"Kalau memang keputusannya adalah karantina wilayah, kita siap jalankan demi memutus rantai wabah virus Corona," ujarnya.
Namun lebih lanjut Airin menuturkan, imbauan dari pemerintah saat ini sudah tepat dengan menerapkan social distancing adalah bagian dari karantina untuk diri sendiri. Jika hal itu dijalankan dengan baik maka mata penyebaran bisa ditekan.
Airin mengatakan, bahwa Pemkot Tangsel memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada warga yang telah melakukan pengawasan di lingkungannya masing-masing.
"Saya dapat laporan ada satu komplek yang membentuk pengawasan dengan pimpinannya adalah ketua RT/RW. Ketika ada warga yang suspect, maka dilakukan karantina dengan memberikan bantuan makanan dan segalanya agar warga tersebut menjalankan isolasi. Ini adalah karantina yang sudah dijalankan dan bisa jadi contoh bagi komplek perumahan lainnya. Harapan saya, imbauan pemerintah dijalankan," pungkas Airin.
(adv/adv)