Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menyatakan langkah ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan.
"Kita harus semaksimal mungkin melindungi anak didik dari kemungkinan terinfeksi COVID-19 yang saat ini kasusnya terus bertambah. Namun satu hal yang harus dicatat adalah bahwa kebijakan ini dilakukan bukan untuk memberikan hari libur kepada para siswa, tapi lebih kepada mengalihkan proses belajar-mengajar, dari yang tadinya di kelas menjadi di rumah," terang Airin dalam keterangan tertulis.
![]() Foto: dok. Pemkot Tangsel |
"Artinya, ketika berada di rumah, para siswa atau anak didik tetap belajar dengan adanya bimbingan dan pengawasan orang tua," tambahnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengambil langkah-langkah strategis dan serius dalam mengantisipasi pandemi COVID-19. Langkah-langkah yang diambil termasuk menyiapkan petugas kesehatan, sarana kesehatan dan juga instruksi serta imbauan kepada semua pihak.
"Kepada semua pihak saya meminta untuk memperhatikan apa yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. Di Surat Edaran tersebut saya menyampaikan beberapa hal, antara lain penyiapan petugas, peningkatan kebersihan, pengurangan intensitas untuk menghadiri keramaian dan peningkatan kewaspadaan," paparnya.
Selanjutnya, Airin berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap bersikap tenang dan tidak panik serta bersikap selektif terhadap berita atau informasi yang diterima, agar jangan sampai terpengaruhi oleh hoax. (adv/adv)