Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan kekhawatiran masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja karena kurangnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Untuk itu dirinya yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) akan menyediakan fasilitas di mana seluruh pimpinan daerah bertanggung jawab untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat terkait dengan RUU Cipta Kerja ini.
"Selama ini masyarakat beranggapan bahwa, wah jangan-jangan RUU Cipta Kerja dan Perpajakan nantinya tersentralisasi. Padahal ketika dikaji tidak ada," ujar Airin usai membuka acara lokakarya ruu cipta kerja dan perpajakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
APEKSI juga memastikan bakal berperan aktif untuk melakukan komunikasi terhadap masyarakat terkait dengan RUU Cipta Kerja. Belakangan RUU tersebut juga ditolak oleh seluruh karyawan swasta karena diduga akan membuat sentralisasi.
Airin menambahkan nantinya akan ada masukan terkait dengan RUU Cipta Kerja ini setelah dibahas pasal demi pasalnya. Masukan terhadap RUU Cipta Kerja ini terbuka untuk umum, sehingga nantinya tugas pimpinan daerah adalah menyaring seluruh masukan tersebut untuk dipertimbangkan lagi di dalam RUU Cipta Kerja.
"Nantinya, teman-teman wartawan juga bisa memasukkan usulan untuk RUU Cipta Kerja ini," ujar Airin.
![]() Foto: Dok. Pemkot Tangsel |
Dia menambahkan dengan adanya RUU Cipta Kerja ini ada jaminan investasi di setiap daerah. Karena pada dasarnya, investor ingin memastikan segala sesuatunya. Misalnya, kepastian biaya, kepastian sumber daya, sampai dengan kepastian dasar hukumnya.
Sementara Menteri Koordinator di Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan poin penting yang terdapat di dalam RUU Cipta Kerja dan Perpajakan ini salah satunya adalah fasilitas kepada tenaga kerja di seluruh Indonesia.
"Mudah-mudahan dengan informasi ini, para walikota bersama bupati dan gubernur nantinya bisa memahami bahwa tidak ada satu pun pasal prinsip sentralisasi dalam RUU Cipta Kerja dan Perpajakan," kata dia dalam acara tersebut.
Selain itu, dirinya memastikan bahwa seluruh pimpinan daerah bisa memahami poin-poin tersebut. Sehingga bisa menyampaikannya kepada masyarakat di daerah. Salah satunya adalah, tidak adanya prinsip sentralisasi yang belakangan membuat masyarakat khawatir.
(adv/adv)