Parameter Tidak Lewat Ambang Baku, Kualitas Emisi Tangsel Cukup Baik

Parameter Tidak Lewat Ambang Baku, Kualitas Emisi Tangsel Cukup Baik

Advertorial - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 20:00 WIB
adv pemkot
Foto: Dok. Pemkot Tangsel
Tanggerang Selatan -

Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengukuran kualitas udara di Tangsel. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan pemantauan kualitas udara dilakukan dengan menggunakan metode yang sesuai dengan standar SNI dan pemantauan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi.

"Kita melakukan pemantauan selama 24 jam sebagaimana regulasi yang ada, dan dilakukan pemantauan pada lokasi yang sesuai dengan petunjuk teknis terkait evaluasi kualitas udara perkotaan," ungkap Airin dalam keterangan tertulis.

Dari hasil pemantauan kualitas yang dilakukan oleh DLH Kota Tangerang Selatan tersebut tidak ada satu pun parameter dari 9 parameter (SO2, CO, NO2, O3, HC, PM10, PM2,5. Timbal dan Debu) pencemar udara yang nilainya berada di atas ambang baku mutu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Toto Sudarto menjelaskan, secara real time kondisi udara di Kota Tangerang Selatan dapat dilihat di Web Kementerian Lingkungan Hidup. Di mana lokasi fixed stasiun berada di Samsat Serpong.

"Alangkah baiknya jika ada pihak-pihak yang memiliki data terkait kualitas udara di Tangerang Selatan bisa disandingkan dengan data kita sehingga tidak menyimpulkan secara sepihak," ujar Toto.

Berdasarkan literatur, sumber dari pencemar PM2,5 berasal dari polusi asap mobil, truk, bus, dan kendaraan bermotor lain. Pencemaran juga termasuk hasil pembakaran kayu, minyak, batu bara, atau akibat kebakaran hutan dan padang rumput, serta dihasilkan secara masif oleh cerobong asap pabrik.

Berdasarkan hal tersebut Toto menerangkan, jika Kota Tangerang Selatan dapat dikatakan bukan daerah industri/pabrik yang menghasilkan emisi secara masif. Dan disisi lain dari kegiatan uji emisi yang telah dilakukan berdasarkan hasil pengujian emisi terhadap kendaraan bermotor roda ≥4 di Kota Tangerang Selatan kualitas emisi kendaraan rata-rata cukup baik.

"Bilamana perlu kita uji bersama dengan metode, cara dan waktu sampling yang bisa menghasilkan data dengan akurasi yang tinggi. Karena dari sumber belum diketahui secara jelas spesifikasi alat dan metode analisisnya yang digunakan untuk mengukur kualitas udara, sehingga data yang tersebar di media elektronik tersebut belum dapat dipastikan data itu benar atau tidak." jelas Toto.

Sebagai informasi, pengukuran kualitas udara ambien Tangerang Selatan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan pada bulan September dan Oktober Tahun 2019. Persentase kelulusan dari keseluruhan hasil uji emisi kendaraan bermotor di Kota Tangerang Selatan berdasarkan data yang valid berkisar pada angka 81,2%, sementara yang tidak lulus atau melebihi ambang batas emisi ada pada kisaran angka 10,2%.

Kedepannya DLH akan meningkatkan pengawasan dan mengidentifikasi terhadap sumber-sumber pencemaran udara dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggar lingkungan.

(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.