Kebahagian dirasakan oleh ribuan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kota Madiun. Pasalnya saat ini para PKL telah dibebaskan dari iuran retribusi dalam berjualan.
"Wah senang sekali tidak ada tarikan pleser (retribusi). Baru tahu saya pantesan kok tidak ada yang keliling untuk menarik ke tempat saya mangkal jualan sate tahu," ujar Yanti (50) salah satu PKL penjual sate tahu depan kantor Kejari Kota Madiun, Rabu malam (12/2/2020).
Wali Kota Madiun Maidi, kepada detikcom menyampaikan, bahwa saat ini memang Pemerintah Kota Madiun tidak menarik retribusi terhadap seluruh PKL. Data yang tercatat di Dinas Perdagangan saat ini ada 1900 PKL yang biasanya menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 200 juta setiap bulan.
"Setiap bulan PAD dari retribusi PKL kita sekitar Rp 200 juta, dan saat ini berhubung sudah kita gratiskan otomatis tidak ada PAD dari PKL. Semua kita lakukan bukan tanpa alasan," ujar Maidi.
Penghapusan tarikan retribusi untuk PKL, kata Maidi seiring kebijakan populis Wali Kota, sebagai dampak masuknya investor besar ke kota pecel ini. Salah satu investor terbesar yang baru masuk kota Madiun yakni restoran cepat saji seperti McDonald's.
Waralaba berjejaring internasional ini tiap bulan membayar pajak sekitar Rp 300 juta atau sekitar Rp 3,6 miliar per tahun. Nominal pajak itu sudah melebihi nilai retribusi PKL setahun. Belum lagi dari investor lain.
"PKL jangan sampai terbebani dengan retribusi ini. Pemerintah justru harusnya memberikan fasilitas kepada PKL supaya bisa berkembang. Alhamdulillah adanya pemasukan dari PAD baru dari McD saja setiap bulan Rp 300 juta," jelas dia.
Maidi menambahkan, tidak hanya retribusi PKL yang dihapus, oleh Pemkot Madiun, namun juga akan menurunkan harga sewa hingga menggratiskan sewa kios di pasar-pasar tradisional. Tetapi, kebijakan ini baru akan terlaksana setelah ada investor besar masuk yang diharapkan potensi pendapatan dari sewa kios bisa tergantikan.
"Dengan dibebaskannya retribusi ini, diharapkan para PKL bisa menata tempat jualannya menjadi lebih baik dan tertata. Selain itu, para pedagang juga harus lebih bersih dan rapi,' ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Gaguk Hariyono. Menurutnya target adanya investor besar yang masuk diharapkan bisa menutup atau menggantikan biaya sewa kios.
"PAD dari sewa kios ini tidak seberapa. Nanti kalau ada investor bisa menutup pendapatan dari sewa kios, sewa kios akan dihapus. Dengan kebijakan ini justru PAD akan menjadi naik, karena memaksimalkan dari sektor lainnya," terang Gaguk.
Data yang dihimpun detikcom, dari 1900 PKL yang ada di kota Madiun, tersebar di banyak titik, yakni alun-alun, lapangan tiga Kecamatan yakni Kartoharjo, Manguharjo dan Taman. Disamping itu juga ada di lapangan Gulun serta taman bantaran kali termasuk lokasi Sunday Market di taman lalu lintas.
(adv/adv)