Selain itu Amos juga menyampaikan rasa belasungkawa terhadap para korban dan prihatin atas kejadian tersebut.
"Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta," ujar Amos dalam keterangannya, Minggu (22/12/2019).
"Sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1 juta dan ambulans maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka," lanjutnya.
Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pasuruan dan pihak terkait untuk proses pendataan korban, menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke rumah sakit bagi korban luka luka. Sementara bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada masing-masing ahli waris sesuai domilisi korban.
Lebih lanjut Amos juga mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak kepolisian, rumah sakit dan pihak terkait agar proses penyelesaian santunan baik dalam hal penjaminan korban luka-luka di rumah sakit maupun penyerahan santunan meninggal dunia dapat berjalan dengan cepat dan tepat maksimal 1x24 jam.
"Update terakhir sampai dengan malam ini santunan untuk 5 orang korban meninggal dunia telah kami serahkan kepada masing-masing ahli waris dan korban luka-luka telah kami jaminkan di rumah sakit setempat. Sedangkan untuk 2 orang korban meninggal dunia lainnya santunannya akan kami serahkan besok Senin pagi," pungkasnya.
Sebagai informasi, kecelakaan yang terjadi di Pasuruan itu bermula ketika sebuah kendaraan trailer sedang memuat alat berat mengalami rem blong sehingga menabrak sepeda motor dan beberapa mobil yang ada di depannya. Dari kejadian kecelakaan tersebut mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka dan 7 orang dikabarkan meninggal dunia. (-/-)











































