Ketua DPRD Kota Surabaya, Dominikus Adi Sutarwijono menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi penyerapan APBD 2019 dan menunggu hasil evaluasi APBD 2020 oleh Gubernur Jatim Khofifah. Hal ini sesuai dengan fungsi pengawasan dan legislasi usai ditetapkannya APBD 2020.
"Setelah melakukan hak budgeting, kami melakukan pengawasan," kata Adi dalam keterangan tertulis Senin (18/11/2019).
Pengawasan tersebut menyasar unit-unit kerja penghasil pendapatan, unit-unit kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis dalam merealisasikan proyek pembangunan 2019, seperti urusan sosial, pendidikan, maupun kesehatan. Semuanya akan dievaluasi akhir tahun ini.
"Evaluasi dilakukan guna mengukur sejauh mana penyerapan anggaran," tambahnya.
Adi menambahkan, sejak kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini, kemampuan penyerapan anggaran rata-rata sangat tinggi.
Oleh karena itu, sebagai upaya pengawasan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dewan akan meninjau kinerja unit-unit kerja penghasil pendapatan agar mampu bekerja secara optimal dalam menghasilkan APBD. Karena memang, APBD 2020 tembus di angka Rp 10,3 triliun.
"Otomatis kerja hasil pendapatan harus dipacu semakin keras," ungkapnya.
Adi juga berharap agar angka defisit anggaran tidak terlalu tinggi. Dewan berpendapat untuk sementara ini tidak menaikkan pajak yang memberatkan beban pengeluaran rumah tangga. Tapi, PAD juga harus dipacu lebih tinggi.
"Ya mungkin mengoptimalkan kinerja, bukan dengan menaikkan pajak," pungkasnya. (adv/adv)











































