Pemprov Jawa Timur Terima Alokasi DIPA dan TKDD Rp 79,3 Triliun

Pemprov Jawa Timur Terima Alokasi DIPA dan TKDD Rp 79,3 Triliun

Advertorial - detikNews
Jumat, 15 Nov 2019 00:00 WIB
Pemprov Jawa Timur Terima Alokasi DIPA dan TKDD Rp 79,3 Triliun
Presiden RI Joko Widodo menyerahkan DIPA kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Istana Negara Jakarta, Kamis, (14/11/2019).
Jakarta - Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 mencapai Rp 79,3 triliun. DIPA dan TKDD tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan diterima oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Istana Negara, Kamis (14/11/2019).

Anggaran tersebut merupakan dana alokasi transfer ke 38 kabupaten kota di Jawa Timur, di antaranya menerima di atas Rp 2 triliun adalah daerah Bojonegoro, Surabaya, Banyuwangi, Jember, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Mojokerto.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) mendapatkan alokasi Rp 15,7 triliun, anggaran tersebut sebagian besar diperuntukkan program yang terkait pembangunan sumberdaya manusia (SDM) baik pendidikan maupun kesehatan serta pembangunan infrastruktur.

Khofifah berharap anggaran tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan di Jawa Timur, serta dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat terutama bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Ia pun menegaskan akan mengajak masyarakat untuk mengawal penggunaan dana tersebut agar hasil dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagaimana arahan Jokowi pada saat penyampaian DIPA tahun 2019.

Khofifah mengatakan Pemprov Jatim akan segera tancap gas guna memaksimalkan penggunaan anggaran demi pemerataan pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.

"Semua program yang telah direncanakan harus berjalan dengan baik dan nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Semua tertuang secara detail di dalam DIPA dan TKDD, jadi semua program telah siap untuk dilaksanakan. Pastikan program tersebut akan memberikan hasil signifikan dan membawa manfaat yang besar," ungkap Khofifah dalam keterangannya.

Pemprov Jawa Timur Terima Alokasi DIPA dan TKDD Rp 79,3 TriliunGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Menghadiri Penyerahan DIPA di Istana Negara Jakarta.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyerahkan DIPA dan TKDD di Istana Negara. Pemberian DIPA dan TKDD Tahun 2020 dilakukan oleh Jokowi secara simbolis kepada 12 kementerian dan lembaga. Sementara kepada gubernur diserahkan secara langsung kepada 34 gubernur se - Indonesia.

Hadir dalam acara ini Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham Mahfud Md, Menteri Koordiator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono.

Jokowi pun menginstruksikan agar setelah DIPA diserahkan, seluruh pihak bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama dari jajarannya. Jokowi pun turut mengingatkan bahwa belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, pola lama biasa ditemuinya acapkali hanya memprioritaskan pada realisasi atau pemenuhan belanja anggaran semata.

Selain itu, Jokowi juga menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkepentingan untuk terus meningkatkan kontribusi penerimaan perpajakan. Namun, peningkatan penerimaan tersebut hendaknya juga diikuti dengan peningkatan belanja negara yang lebih berkualitas. (adv/adv)

Berita Terkait