Jasa Raharja Gelar Gerakan Bersih Rambu Lalu Lintas

Jasa Raharja Gelar Gerakan Bersih Rambu Lalu Lintas

Jasa Raharja - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 00:00 WIB
Jasa Raharja Gelar Gerakan Bersih Rambu Lalu Lintas
Jajaran Direksi PT Jasa Raharja menerangkan tentang kegiatan rambu bersih (Foto: dok. Jasa Raharja)
Jakarta -

Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan 'Rambu Bersih untuk Keselamatan Lalu Lintas' dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 dan sebagai bukti nyata BUMN Hadir Untuk Negeri. Seluruh jajaran Direksi Jasa Raharja turut hadir dan ikut berpartisipasi meninjau kegiatan tersebut yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Persero, Budi Rahardjo S, yang turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan Kamis (8/8/2019) ini mengungkapkan bahwa pembersihan rambu-rambu lalu lintas ini merupakan bentuk upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan keselamatan masyarakat berlalu lintas.

"Hal ini kita lakukan adalah mengingat bahwa banyak rambu-rambu lalu lintas yang memang perlu pemeliharaan. Di mana semuanya dalam rangka keselamatan masyarakat berlalu lintas, dan kita mengharapkan dengan bersihnya rambu-rambu dan mudah terbaca dan mudah terlihat oleh masyarakat pengguna jalan. Maka ini dapat meningkatkan kesadaran mereka untuk mematuhi (rambu lalu lintas). Ini semua adalah pencegahan kecelakaan lalu lintas," ungkap Budi saat membuka kegiatan di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Jasa Raharja Gelar Gerakan Bersih Rambu Lalu Lintas

Direktur Utama PT Jasa Raharja Persero, Budi Rahardjo S hadir dalam kegiatan bersih rambu (Foto: dok. detikcom)

Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara yang diamanahkan untuk menyelenggarakan perlindungan dasar sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Tugas pokok Jasa Raharja adalah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan umum darat, laut dan udara dan korban kecelakaan lalu lintas jalan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar.

Namun demikian, upaya Jasa Raharja dalam melayani masyarakat bukan hanya pada saat penyerahan santunan. Lebih dari itu, Jasa Raharja sebagai supporting system integral transportasi nasional secara aktif mendukung program pencegahan kecelakaan dalam upaya meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

"Pada prinsipnya, Jasa Raharja, kami sampaikan dalam rangka penanggulangan kecelakaan maka di tahun 2019 ini kami sudah melakukan rambu-rambu peringatan atau imbauan kepada masyarakat yang berada di seluruh wilayah Indonesia tidak kurang dari 15 ribu rambu-rambu yang sudah kami pasang. Hal ini juga untuk peran serta kami akan diulangi dalam rangka pencegahan kecelakaan," terangnya.

Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini menjadi momentum bagi Jasa Raharja untuk mewujudkan bukti nyata BUMN Hadir Untuk Negeri. Khususnya upaya konkrit yang dilakukan oleh Jasa Raharja untuk mendukung program pencegahan kecelakaan, yaitu dalam kegiatan 'Rambu Bersih untuk Keselamatan Lalu Lintas'.

Jasa Raharja Gelar Gerakan Bersih Rambu Lalu Lintas

Pegawai Jasa Raharja bergotong royong membersihkan rambu lalu lintas (Foto: dok. Jasa Raharja)

Budi menyampaikan Jasa Raharja selain memberikan santunan meninggal dunia cacat tetap dan penggantian biaya rawatan kepada korban kecelakaan lalu lintas di darat, laut, dan udara sebagaimana diatur berdasarkan UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, juga sangat peduli kepada masyarakat pengguna moda transportasi.

"Setiap tahun kami selalu berkoordinasi dengan mitra kerja (Dinas Perhubungan,kepolisian, PT KAI) untuk pemasangan papan rambu peringatan darat, kereta api maupun perairan di cabang atau perwakilan Jasa Raharja di seluruh Indonesia. Dan dalam kesempatan ini kami serentak nasional melaksanakan kegiatan bersih-bersih seluruh papan rambu lalu lintas dan tidak sebatas hanya rambu dari Jasa Raharja saja. Sehingga masyarakat melakukan mobilitas dapat lebih mudah melihat dengan jelas rambu lalu lintas yang ada dan taat dalam berlalu lintas," ujarnya.

Kegiatan 'Rambu Bersih untuk Keselamatan Lalu Lintas' dilaksanakan secara serentak oleh Jasa Raharja baik di kantor pusat maupun kantor cabang seluruh Indonesia dengan target jumlah lampu yang diperlukan sebanyak 4.030 rambu.

"Kami sangat berharap semoga gerakan bersih-bersih rambu lalu lintas ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk bersama-sama peduli dan menjaga fasilitas atau sarana umum seperti salah satunya rambu lalu lintas ini," katanya.

Hingga akhir Juli 2019, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 1,409 triliun hak atas santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan dengan aktivitas yang naik sebesar 6,96% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,4 triliun.

"Kami terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. Hal ini dibuktikan selama periode sampai dengan Juli 2019 lebih dari 80% korban meninggal dunia di tempat kejadian dapat dibayarkan kurang dari 2 hari. Sehingga apabila dirata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 17 jam," pungkasnya.

(/)
Berita Terkait