MMCKalteng- Memulai masa sidang tahun 2018, DPRD Kalimantan Tengah mengadakan sidang paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Jl. S Parman Palangka Raya, (Senin 8/1).
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dalam pidatonya yang dibacakan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Mugeni, SH.,MH menyampaikan ada dua puluh lima materi Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018 dengan tujuh Rancangan Prioritas.
(Baca Juga : Senyum Ramah Warga Lokal Sambut Peserta Rally Wondeful Sail)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paripurna pertama di masa sidang I tahun 2018 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Razak, dihadiri 14 dari 45 anggota dewan dan Kepala SOPD provinsi. (-/-)











































