Maju Caleg, Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie Ingin Benahi DPD

Maju Caleg, Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie Ingin Benahi DPD

Advertorial - detikNews
Sabtu, 13 Apr 2019 00:00 WIB
Calon anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta nomor urut 32, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie (Foto: dok. ICMI)
Jakarta -

Menjelang pemilihan legislatif 17 April 2019, masyarakat perlu mengetahui latar belakang calon yang akan mewakili suaranya di parlemen, khususnya calon yang hendak didukungnya. Track record atau latar belakang dengan pengalaman yang luas dan bersih menjadi pertimbangan yang penting bagi masyarakat.

Berbicara mengenai pengalaman, ada banyak dari para calon legislatif (caleg) yang memiliki modal karier maupun organisasi yang panjang dan luas. Selain itu, dari sisi track record banyak pula caleg yang memiliki jejak yang bersih dan karenanya bisa jadi pertimbangan, misalnya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie.

Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama, tentu saja pengalaman Jimly tidak dapat diragukan. Selain itu, pria kelahiran 17 April 1956 di Palembang, Sumatera Selatan ini juga dikenal sebagai akademisi ternama di Indonesia dan pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2010.

Jimly juga merupakan pendiri MK dan menjabat sebagai ketua sejak 2003-2008. Rekam jejaknya di MK inilah yang membuat Jimly dikenal dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia.

Sebagai akademisi nasional, Jimly pun banyak mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara. Deretan jabatan strategis yang diembannya telah banyak memberikan kontribusi, khususnya di bidang hukum dan politik.

Pada 2012, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yaitu sebuah lembaga yang sebelumnya bernama Dewan Kehormatan KPU. Seperti diketahui, DKPP diperkenalkan sebagai lembaga peradilan etika pertama dalam sejarah, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia.

Kontribusi dan pemikiran-pemikirannya tidak berhenti sampai disitu. Jimly terus berkomitmen untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara ini, melalui beberapa lembaga yang dirasa peran dan fungsinya sangat penting untuk membuat perubahan kepada rakyat.

Oleh karena itu, saat ini Jimly memilih mencalonkan diri untuk maju sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), dengan bermodal keikhlasan dan tanpa dukungan dari partai politik. Alasan-alasan tersebut yang membuatnya mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI karena menurutnya banyak hal yang perlu dibenahi dari lembaga tersebut.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini menargetkan jika dirinya telah diamanatkan oleh rakyat sebagai anggota DPD RI, tentu akan berusaha untuk menjadi Ketua DPD RI agar bisa membenahi institusi tersebut ke depannya. Jimly mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI melalui Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta dengan nomor urut 32.

Adapun alasan lain bagi Jimly untuk mendapatkan kursi ketua DPD RI karena dalam karier politik dan hukumnya di Indonesia, ia banyak terlibat dalam perancangan UU bidang politik dan hukum. Selain itu, Jimly aktif sebagai penasihat pemerintah dalam penyusunan RUU tentang Mahkamah Konstitusi.

(adv/adv)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.