Peringati HPSN, Pemkab Trenggalek Ajak Masyarakat Kelola Sampah

Peringati HPSN, Pemkab Trenggalek Ajak Masyarakat Kelola Sampah

Advertorial - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 00:00 WIB
Peringati HPSN, Pemkab Trenggalek Ajak Masyarakat Kelola Sampah
Pemkab Trenggalek melakukan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2019 (Foto: dok. Pemkab Trenggalek)
Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menggelar apel di TPA Srabah, Kecamatan Bendungan, Trenggalek.

Melalui apel yang digelar Rabu (20/2/2019), Pemkab Trenggalek membangun kesadaran bersama mengenai bahaya sampah. Salah satunya dengan membahas polemik pengelolaan sampah yang masih terjadi di beberapa daerah, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan yang cukup mendasar.

Harapannya, kesadaran masyarakat Trenggalek akan pengelolaan sampah bisa mendorong budaya bersih produktif di tengah masyarakat dengan dinamika dan partisipasi masyarakat sebagai modal sosial.

Selain itu, kesadaran bersama ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif semua pihak untuk membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pengelolaan sampah.

Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, mengawali peringatan HPSN 2019 dengan menunjukkan semangat dan komitmen tinggi dari masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik.

Ia juga mengimbau agar penggunaan plastik di lingkup pemerintah dan tempat wisata bisa dikurangi. Hal ini dikatakannya bisa menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan menghindari permasalahan sampah.

Wabup termuda ini juga mengapresiasi pengelolaan sampah di TPA Srabah yang cukup baik dan dikenal tidak pernah penuh. Bahkan TPA Srabah telah menghasilkan pupuk organik dan penangkapan gas metan sampah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Nur Arifin turut berharap agar peringatan HPSN bukan sekadar peringatan simbolis. Ia menegaskan agar pengelolaan sampah benar-benar dilaksanakan, baik dari hulu sampai hilir.

Pada kesempatan yang sama, Nur Arifin bersama Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang W. S. SIK. M.Hum berkesempatan meninjau lokasi pengelolaan gas metan sampah yang telah dimanfaatkan oleh 50 warga sekitar TPA dan pengelolaan pupuk kompos serta melakukan penanaman pohon untuk menyerap polusi udara di sekitar TPA.

Sebagai informasi, peringatan HPSN di Trenggalek dipicu oleh tragedi longsornya sampah di TPU Leuwigajah pada 21 Februari 2005 yang memakan banyak korban jiwa. (adv/adv)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait