Pemkot Surabaya Beri Penghargaan untuk Kejari Surabaya

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan untuk Kejari Surabaya

Advertorial - detikNews
Selasa, 19 Feb 2019 00:00 WIB
Foto: dok Pemkot Surabaya
Jakarta -

Kerja sama Pemerintah Kota Surabaya dengan Kejaksaan Negeri Surabaya terbukti membawa manfaat besar bagi Kota Pahlawan. Berbagai aset Pemkot Surabaya berhasil diselamatkan dan pendampingan proyek strategis pun berjalan lancar tanpa hambatan.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan, pihaknya selalu meminta bantuan kepada Kejari Surabaya dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, termasuk meminta pendampingan ketika melakukan proyek-proyek strategis.

"Alhamdulillah banyak yang kembali (aset-aset Pemkot Surabaya) dan proyek strategis semuanya lancar," kata Risma dalam keterangannya.

Untuk mengapresiasi kerja sama itu, Pemkot Surabaya memberikan penghargaan kepada 25 jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Senin lalu (11/2/2019). Penghargaan yang diberikan langsung oleh Risma itu, pertama kali diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan dan disusul 24 jajaran Kejari Surabaya lainnya.

Risma Apresiasi Kejari Surabaya Karena Selamatkan Aset Pemkot

Foto: dok. Pemkot Surabaya


Menurut Risma, cepatnya penyelesaian proyek-proyek besar di Surabaya dikarenakan adanya pendampingan dari Kejari Surabaya. Ia mencontohkan proyek frontage road sisi barat yang memakan waktu kurang dari tiga tahun. Padahal saat itu pembebasan lahan yang harus diselesaikan sangat banyak.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu memaparkan ada beberapa pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Surabaya selama tahun 2018. Khusus untuk pendampingan yang dilakukan oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) adalah proyek pengadaan atau pembelian tanah serta bangunan untuk ruang terbuka hijau yang digunakan untuk Makam Keputih dengan luas 8.700 meter persegi dengan nilai Rp 37,9 miliar.

Selain itu, proyek Makam Warugunung dengan luas 9.382 meter persegi senilai Rp 12,3 miliar, Makam Keputih Kelurahan Medokan Semampir seluas 10.811 meter persegi senilai Rp 37,7 miliar, dan Kebun Raya Mangrove Pamurbaya Wonorejo seluas 20.850 meter persegi.

"Selain itu, TP4D ini juga mendampingi saat pembelian gedung Gelora Pancasila dan bangunan penunjangnya di Jalan Indragiri nomor 6 Surabaya dengan luas 4.711 meter persegi," kata Maria.

Sedangkan pendampingan dalam penyelesaian permasalahan non litigasi adalah PT KKI, PT KYS, Jalan Kalisosok nomor 27, Jalan Jimerto nomor 41, 44, 45, 47, 48, dan 51, PT STAR, Kantor Satpol PP, PT ARBENA, Lapangan Kuning, BTKD Kelurahan Kenjeran, Abror Elsahal, SMPN 24, UD Amin, dan IPT di Jalan Wiyung Surabaya. Ada juga Pandegiling 314 C, BTKD Kelurahan Gebang Putih, Yayasan Mustajabah, SDN Simokerto Viii/4111, Wisma Persebaya, CMS, Puskesmas Bangkingan, SDN Jemurwonosari, Pagesangan, Djuki, SDN Nginden Jangkungan.

Selain itu, lanjut Maria, ada pula Beno, Komering, RMR, Balas Klumprik, Setio Budi, tanah aset di Kelurahan Klampisngasem, tanah aset di Kelurahan Gebang Putih, tanah aset di Kelurahan Gayungan, PT Ready Indah, dan IPT Nomor 188.45/0002R/402.4.22/2005 tanggal 26 Juli 2005 atas nama Siti Rahajoe seluas 873,30 meter persegi yang telah berakhir pada 25 Februari 2010.

Selanjutnya, ada pula AJB Bumiputera 1912, Jalan Sutorejo Tengah no 1-5 DPN BLK Surabaya, Jalan Ngagel Timur 4-12 A Surabaya (Susu Freddy), Jalan Urip Sumoharjo 5-7,9 Surabaya (UDATIN), Jalan Pucang Anom Timur no 32 Surabaya (Ilmu Sejati), HPL no 6/Kelurahan Barata Jaya (Komplek Ruko Ngagel Jaya Indah), Jalan Kupang Segunting III/12C Surabaya dan permohonan keringanan retribusi oleh penghuni Rusunawa Urip Sumoharjo.

"Kalau pendampingan penyelesaian permasalahan non litigasi ini total luasannya sebanyak 1.195.350,77 meter persegi," kata Maria.

Sementara khusus pendampingan penyelesaian permasalahan litigasi adalah Dukuh Kupang Barat 23/54, SD Mimi (Jl HR Muhammad no. 104 dan Jl Darmo Permai Selatan i/41-43), Kenjeran 254, Pemuda 17, Asem Payung-BTKD Gebang Putih, BTKD Pagesangan, Jalan Tales IV/2, HGB di atas HPL Kelurahan Jemursari, , Pucang Anom Timur 32, Dukuh Kupang Timur XX/52, Urip Sumoharjo, Simohilir Barat 6, 8, 9, 10, 16, 18, 19 dan 20, Simohilir XIII/4, Simohilir XII/4i, Simohilir 12, Simohilir XII/4, Darmo Permai Selatan I no 77, Mayjen HR Muhammad no 120 dan 122, Darmo Permai Selatan I no 73-75, dan 79.

"Kalau pendampingan penyelesaian permasalahan litigasi ini total luasannya sebanyak 63.438,28 meter persegi," ujarnya.

Risma Apresiasi Kejari Surabaya Karena Selamatkan Aset PemkotFoto: dok. Pemkot Surabaya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan mengatakan Kejari Surabaya sudah mendampingi Pemkot Surabaya sejak lama. Setiap tahun, selalu ada kegiatan pendampingan dalam bidang proyek-proyek strategis.

"Tujuan pendampingan ini supaya di kemudian hari tidak ada penyelewengan dan sebagainya, sehingga harus dilakukan pengawalan atau pendampingan dari awal hingga akhir," kata Teguh.

Ia juga menjelaskan bahwa sepanjang 2018, Kejari Surabaya sudah mendampingi pemkot dalam 70 proyek.

"Selama pendampingan tidak ada kendala atau hambatan karena semua pihak sangat kooperatif," pungkasnya.

(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.