Konferensi ini bertujuan untuk membahas peluang dan tantangan dalam mencapai akses keadilan bagi semua orang. Termasuk bertukar pengalaman dan praktik di negara-negara lain dalam memberikan bantuan kepada masyarakat rentan dan tidak mampu.
Konferensi juga diadakan oleh Belanda yang bekerja sama dengan Justice Forum dalam upaya mendorong tercapainya Sustainable Development Goals 16+. Konferensi ini dihadiri oleh para menteri dan wakil dari 30 negara serta organisasi internasional dan lembaga/institusi internasional lainnya yang menangani isu akses terhadap keadilan.
Dalam konferensi tersebut, Yasonna didampingi oleh pejabat-pejabat terkait lainnya dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Ia menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mewujudkan akses keadilan bagi semua rakyat, termasuk bagi kelompok rentan dan tidak mampu.
"Salah satu halangan terbesar untuk mengakses keadilan adalah besarnya biaya pendampingan hukum. Kami menyadari program pendampingan hukum merupakan komponen penting dan strategis untuk meningkatkan akses keadilan bagi semua. Untuk itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan program Bantuan Hukum gratis bagi orang-orang miskin dan kelompok masyarakat rentan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis.
Yasonna bertukar cinderamata (Foto: dok. Kemenkum HAM) |
Yasonna juga menceritakan bahwa sejak disahkannya Undang-Undang Bantuan Hukum di tahun 2018, Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan telah memberikan bantuan hukum kepada 92 ribu orang yang kurang mampu.
"Di tahun 2019, pemerintah pusat telah meningkatkan anggaran bantuan hukum menjadi Rp 53 miliar dari Rp 48 miliar di tahun sebelumnya," lanjut Yasonna.
Namun, lanjutnya, anggaran tersebut belum bisa memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, Kemenkum HAM menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran bantuan hukum.
"Dengan demikian, semakin banyak orang miskin dan kelompok masyarakat rentan dapat mengakses keadilan," tutur Yasonna.
Selain itu, Kemenkum HAM juga bekerja sama dengan Organisasi Advokat untuk memberikan bantuan hukum secara gratis bagi warga miskin. "Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Advokat No. 18/2003," ujar Yasonna.
Konferensi ini membahas peluang dan tantangan dalam mencapai akses keadilan bagi semua (Foto: dok. Kemenkum HAM) |
Kemenkum HAM juga mendorong komunitas untuk membentuk Desa Sadar Hukum di seluruh provinsi di Indonesia. Menurutnya, pemerintah juga memberikan penghargaan untuk desa yang warganya sadar hokum.
"Kami menyadari meningkatnya kesadaran masyarakat akan hukum, Undang-Undang, regulasi dalam berbagai kehidupan akan menjamin akses keadilan bagi semua. Pemerintah memberikan penghargaan bagi desa-desa yang berhasil meningkatkan kesadaran hukum warganya," tegas Yasonna.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkum HAM menggunakan teknologi informasi dan mengembangkan beberapa aplikasi seperti Aplikasi Informasi yang mendukung distribusi bantuan hukum, sistem Basis Data Bantuan Hukum sebagai alat untuk pencairan dana, pengawasan, dan laporan, serta aplikasi Legal Smart Channel untuk Android/iOS sebagai sarana penyebaran informasi hukum bagi kaum milenial.
"Sistem Basis Data Bantuan Hukum mendapat penghargaan Top 99 inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di tahun 2017 dan 2018," tutur Yasonna.
Konferensi tersebut pun telah menghasilkan komitmen bersama untuk mengambil langkah-langkah konkrit dan mempromosikan Akses Hukum terhadap Keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Selain itu juga diperlukan kerja sama internasional dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat rentan demi memenuhi kebutuhan bantuan hukum dalam sistem peradilan di setiap negara.
Yasonna juga bertemu Minister for Legal Protection Belanda dan Menteri Luar Negeri Belanda (Foto: dok. Kemenkum HAM) |
Selain menghadiri konferensi, selama di Belanda, Yasonna memaksimalkan waktu dengan melakukan pertemuan bilateral dengan Minister for Legal Protection Belanda dan Menteri Luar Negeri Belanda. Pertemuan tersebut bertujuan guna meningkatkan hubungan bilateral dan menjajaki kemungkinan dilakukannya kerja sama, khususnya yang terkait bantuan hukum timbal balik antara kedua negara.
Selain pertemuan bilateral tersebut, telah diperoleh komitmen untuk membantu capacity building staf-staf Kemenkum HAM melalui pendidikan dan pelatihan terkait proses legislasi, termasuk training for trainers. Pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut oleh tim teknis kedua negara.
Selain itu, Yasonna juga melakukan kunjungan ke Penjara Dordrecht di Belanda. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat sistem manajemen kepenjaraan, termasuk hukuman alternatif, pencegahan residivis dan reintegrasi sosial, serta sistem probation Belanda yang memungkinkan pendampingan dan pemberian bantuan hukum dari sejak awal proses penyidikan terhadap para tersangka pelanggar hukum.
(adv/adv)











































Yasonna bertukar cinderamata (Foto: dok. Kemenkum HAM)
Konferensi ini membahas peluang dan tantangan dalam mencapai akses keadilan bagi semua (Foto: dok. Kemenkum HAM)
Yasonna juga bertemu Minister for Legal Protection Belanda dan Menteri Luar Negeri Belanda (Foto: dok. Kemenkum HAM)