Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu dari 205 unit kerja yang berhasil membangun zona integritas dan mendapatkan penghargaan Unit Kerja Berpredikat WBK dari Kementerian PAN-RB, pada Senin (10/12/2018) di Hotel Sultan, Jakarta.
Penghargaan WBK ini diserahkan oleh MenPAN RB Syarifuddin dan diterima langsung oleh Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak yang didampingi Camat Panggul Edif Hayunan Siswanto.
Bale Rakyat Kecamatan Panggul (Foto: dok. Pemkab Trenggalek) |
Dinahkodai camat yang juga Alumni STPDN 03 ini, Edif Hayunan Siswanto, Kecamatan Panggul terus berbenah. Mulai pembangunan karakter SDM, komitmen, pelaporan harta kekayaan, pengarahan dan pengawasan atasan, penandatanganan komitmen dan pakta integritas dilakukannya.
Proses pembentukan zona ini beserta penilaiannya pun tidak tergolong mudah, sebelumnya Tim BPS melakukan survei terhadap kepuasan masyarakat atas pelayanan publik dan indeks persepsi korupsi. Selanjutnya paparan unit kerja terpilih dan peninjauan lapangan langsung oleh Tim Kementerian PANRB.
Dalam acara ini, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) atau Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam kesempatan itu pula, Menteri PANRB, Syarifuddin, mengatakan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, pihaknya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas yang ke depannya bisa dijadikan role model nasional.
Diketahui bersama tahun 2018 ada 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBB. Sebanyak 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas, 5 unit kerja di antaranya mendapatkan predikat WBBM, sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat WBK.
Pembangunan Zona Integritas yang merupakan miniatur dari implementasi Reformasi Birokrasi, ditujukan agar capaian reformasi birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik mampu diwujudkan Kecamatan Panggul.
Slogan-slogan pelayananpun diterapka di Kecamatan Panggul ini, seperti PROJIN UMI SARI (Proses Ijin Usaha Mikro Satu Hari) dengan garansi diantar ke rumah pelanggan jika satu hari tidak jadi, GAPLEK SARIDI (Garap Administrasi kePendudukan Lewat Kecamatan).
Sedangkan Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak, dikonfirmasi mengenai penghargaan ini mengatakan bahwa zona WBK ini adalah anugerah dan hasil kerja keras semua pihak.
"Apresiasi terkhusus untuk Kecamatan Panggul atas raihan ini dan terima kasih untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek, mari ke depan kita jadikan seluruh kabupaten Trenggalek menjadi zona WBK," pungkasnya.
Sedangkan disampaikan Camat Panggul, Edif Hayunan Siswanto, bahwa anugerah WBK ini merupakan apresiasi atas komitmen bersama mulai dari bupati dan wabup sampai pelaksana pelayanan di tingkat kecamatan untuk memberikan pelayanan terbaik yang berkeadilan dan bebas pungli. Anugerah WBK bukan sekedar kebanggaan belaka, lebih dari itu anugerah WBK bisa memberikan energi positif bagi pelayanan di tingkat kecamatan yang semakin baik menuju WBBM untuk Indonesia sekarang dan masa depan. (adv/adv)












































Bale Rakyat Kecamatan Panggul (Foto: dok. Pemkab Trenggalek)