Jasa Raharja Santuni 38 Keluarga Korban Lion Air JT 610

Jasa Raharja Santuni 38 Keluarga Korban Lion Air JT 610

Berita Jasa Raharja - detikNews
Jumat, 09 Nov 2018 09:13 WIB
Jasa Raharja Santuni 38 Keluarga Korban Lion Air JT 610
Petugas Jasa Raharja mendatangi langsung rumah keluarga korban Lion Air (Foto: dok. Jasa Raharja)
Jakarta -

Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 38 ahli waris korban Lion Air JT 610. Penyerahan santunan dilakukan secara bertahap kepada ahli waris korban yang telah teridentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S mengungkapkan Jasa Raharja berusaha mendekatkan penyerahan santunan kepada ahli waris. Penyerahan santunan dilakukan dengan mendatangi langsung keluarga korban yang tersebar di beberapa provinsi sesuai dengan domisili melalui kantor cabang dan perwakilan Jasa Raharja.

Jasa Raharja Santuni 38 Keluarga Korban Lion Air JT 610Petugas Jasa Raharja memberikan santunan ke ahli waris korban Lion Air (Foto: dok. Jasa Raharja)

"Petugas kami telah membantu melengkapi 188 berkas administrasi ahli waris dengan mendatangi tempat kediaman sekaligus menyampaikan turut prihatin atas musibah tersebut dan di antaranya berdoa bersama dengan keluarga korban," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (9/11/2018).

Budi menjelaskan langkah tersebut merupakan hasil koordinasi dengan mitra terkait dan pengembangan informasi petugas Jasa Raharja di Posko Basarnas Tanjung Priok, RS Polri Kramat Jati, Bandara Halim Perdana Kusuma, Terminal 1B Bandara Soetta, dan Posko Bandara Depati Amir di Pangkalpinang.

Jasa Raharja Santuni 38 Keluarga Korban Lion Air JT 610Petugas Jasa Raharja memberikan santunan ke ahli waris korban Lion Air (Foto: dok. Jasa Raharja)

Menurut Budi, meski Jasa Raharja telah memperoleh 188 data lengkap terkait ahli waris, penyerahan santunan selanjutnya dilakukan setelah memperoleh hasil identifikasi korban yang dikeluarkan Tim DVI Mabes Polri ke ahli waris.

Ia berharap seluruh penyerahan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini berkat sinergi yang telah dibangun antara Jasa Raharja, Basarnas, Kementerian Perhubungan, DVI Mabes Polri, dan Mitra terkait lainnya.

Adapun 38 ahli waris yang telah menerima santunan di antaranya adalah 11 orang melalui Kantor Cabang Jasa Raharja Bangka Belitung, 7 orang di Kantor Cabang Jasa Raharja Banten, 10 orang di Kantor Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta, 4 orang di Kantor Cabang Jasa Raharja Jawa Barat, 2 orang di Kantor Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, serta masing-masing 1 ahli waris di Kantor Cabang Jasa Raharja, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Barat.

(adv/adv)
Berita Terkait