Terkait hal itu Jasa Marga menyebut bahwa akun Nizar melakukan posting foto karcis Jalan Tol Suramadu memang pada saat Tol Jembatan Suramadu masih berbayar.
"Kami sampaikan bahwa akun tersebut melakukan posting pada tanggal 27 Oktober pukul 15.06 WIB. Sementara Pembebasan Tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu diberlakukan di kedua Gerbang Tol Suramadu setelah pernyataan Presiden RI Joko Widodo yaitu pada 27 Oktober 2018 pukul 16.28 WIB," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (30/10/2018).
![]() Presiden Joko Widodo meresmikan pembebasan biaya Tol Jembatan Suramadu (Foto: dok. Jasa Marga) |
Lebih lanjut sebagai informasi, Jasa Marga pun menjelaskan bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan acara Pembebasan Tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu, maka saat itu kondisi menjelang Gerbang Tol Madura eksisting harus steril.
Oleh sebab itulah mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.28 WIB hari itu transaksi kendaraan dari arah Madura diberlakukan pembayaran secara manual dan dilakukan sebelum Gerbang Tol Madura.
(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini