Menko PMK: Pemerintah  Lakukan Tanggap Darurat Bencana Palu dan Donggala

Menko PMK: Pemerintah  Lakukan Tanggap Darurat Bencana Palu dan Donggala

Kemenko PMK - detikNews
Minggu, 30 Sep 2018 00:00 WIB
Menko PMK: Pemerintah  Lakukan Tanggap Darurat Bencana Palu dan Donggala
Menko Puan Maharani (Foto: dok Kemenko PMK)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas terjadinya gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah.

"Saya turut berbelasungkawa atas bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah. Semoga masyarakat Palu selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini," jelas Menko Puan.

Menko Puan juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah cepat sehingga korban terdampak gempa dan tsunami di Palu dapat segera tertangani meskipun dengan akses terbatas.

"Saya telah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan meminta Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana untuk mengambil langkah cepat yang terpadu dalam menangani dampak bencana ini," ujar Puan.

Puan meminta agar evakuasi segera dilakukan terhadap korban terdampak, ditempatkan di lokasi yang aman. Tanggap darurat bencana juga harus memastikan bahwa korban terluka, perempuan, dan anak mendapatkan prioritas penanganan.

Salah satunya, melalui penyaluran bantuan, pelayanan kesehatan, dan penanganan pengungsian. Kendala akses transportasi harus segera diatasi untuk mempermudah penyaluran logistik bantuan. Daerah sekitar Palu dan Donggala dapat segera mengerahkan sumberdaya yang ada khususnya untuk membantu penanganan korban.

"Sedapat mungkin segera bantuan logistik dan bahan makanan disalurkan agar korban gempa dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya," ungkap Puan.

Terakhir, Puan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut mendoakan korban terdampak gempa dan tsunami di Palu.

Berdasarkan informasi dari BMKG gempa bumi mengguncang Donggala, Sulawesi Tengah dengan magnitudo 7,4 Skala Richter yang diikuti dengan berbagai gempa susulan di atas 5 SR. Selain mengakibatkan kerusakan bangunan, gempa bumi juga memicu tsunami yang melanda Palu dan Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca berita Kemenko PMK lainnya di sini.

(adv/adv)
Berita Terkait