Tren Penyalahgunaan Obat dan Motif yang Mendorongnya

Tren Penyalahgunaan Obat dan Motif yang Mendorongnya

Advertorial - detikNews
Rabu, 22 Agu 2018 00:00 WIB
Ilustrasi obat-obatan. Foto: Shutterstock
Jakarta -

Tren penyalahgunaan obat-obatan telah terjadi sejak 2014 lalu. Tren ini meningkat seiring ditinggalkannya narkotika konvensional seperti jenis heroin. Meski saat ini masih ada yang menggunakan narkotika jenis tersebut, jumlahnya dikatakan tak banyak.

"Sekarang ada, tapi sedikit. Mereka sekarang beralih ke ATS (amphetamine type stimulant). Nah itu penyalahgunaan bahan-bahan kimia termasuk seperti yang saya bilang PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol), terus carnophen yang sudah dilarang," ujar Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ali Djohardi Wirogioto, beberapa waktu lalu.

Zat kimia itu didapatkan dari obat yang dijual secara bebas di masyarakat kemudian disalahgunakan untuk memberikan efek 'fly' serupa narkotika. Penyalahgunaan dilakukan dengan dosis tinggi dan mencampurnya dengan alkohol.

Ali melanjutkan, dalam dua tahun belakangan ini jumlah penyalahgunaan yang ditemukan dari sisi jenis zat atau bahannya mengalami peningkatan. Jika sebelumnya ditemukan sekitar 20-25 jenis, dalam dua tahun pihaknya telah menemukan adanya jenis baru sebanyak 71 jenis. Artinya mengalami kenaikan hampir 200%.

"Dan saya yakin apa yang ditemukan jauh lebih sedikit dari yang beredar di masyarakat," ungkapnya.

Ia menilai tren penyalahgunaan obat ini bukan disebabkan karena faktor ekonomi semata, melainkan karena gaya hidup dan rasa petualangan dari penggunanya.

"Kalau mereka itu tidak, menurut saya mereka itu lebih ke adventuring, berpetualangan. Ingin mencoba sesuatu yang baru supaya dibilang hebat, supaya dibilang berani. Mereka tidak berpikir dari aspek ekonomi," kata Ali.

Begitu pun dengan penggunaan narkotika di masyarakat. Ali mengatakan gaya hidup seseorang mendorong untuk menggunakan barang haram tersebut. Penyebab yang diduga menjadi pemicu hal itu yaitu persepsi anak muda yang menganggap 'keren' jika menggunakan narkotika.

"Gaya hidup. hanya itu saja. Di kita, kalau kita amati, budaya kita Pancasila, budaya Nusantara, tapi anak-anak kita sudah tidak pakai budaya itu. Mereka berorientasi ke dunia barat. Contoh saja cara berpakaian, lagu, itu jadi gaya hidup. Akhirnya mereka mengadopsi juga bahwa menggunakan narkotika sama dengan budaya barat, yang tidak menggunakan itu dikucilkan," lanjutnya.

Berkaitan dengan hal penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, PT Bintang Toedjoe mendukung BNN dalam hal penyebarluasan informasi (sosialisasi), perjanjian pemberdayaan masyarakat dalam melakukan pencegahan, pemberantasan melalui budidaya jahe merah dan pengembangan vokasi sebagai program layanan masyarakat.

Tren Penyalahgunaan Obat dan Motif yang MendorongnyaPresiden Direktur PT Bintang Toedjoe Simon Jonatan (kiri) usai penandatanganan kerja sama dengan Deputi Pencegahan BNN Ali Djohardi Wirogioto. Foto: PT Bintang Toedjoe.

Dikatakan oleh Presiden Direktur PT Bintang Toedjoe Simon Jonatan, dukungan ini diberikan untuk menjadikan generasi muda Indonesia produktif dan juga bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Kami mendukung BNN dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Salah satunya melalui kampanye Stop Narkoba yang akan disinergikan melalui kegiatan-kegiatan serta aktivitas below the line PT Bintang Toedjoe," ujarnya.

Melalui kerja sama itu, PT Bintang Toedjoe akan memberikan program pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan dan pemberian bibit jahe merah untuk dibudidayakan para mantan petani ganja di Aceh serta mantan pecandu narkoba (residen) di tempat rehabilitasi. Jahe merah yang telah dipanen akan dibeli oleh PT Bintang Toedjoe sesuai dengan harga pasaran.

Tren Penyalahgunaan Obat dan Motif yang MendorongnyaPenandatanganan kerja sama : Presiden Direktur PT Bintang Toedjoe Simon Jonatan dengan Deputi Rehabilitasi BNN Diah Setia Utami. Foto: detikcom.

BNN menyambut baik kerja sama ini. Ali mengatakan BNN dan PT Bintang Toedjoe memiliki kesamaan visi dan misi dalam menyehatkan masyarakat.

"Kami memandang ada kesamaan visi dan misi untuk memberi kesehatan kepada masyarakat. Sebenarnya BNN ini kan dari hulu ke hilir, tidak hanya memberantas tapi juga memberikan pemahaman dan menyehatkan masyarakat yang sakit," kata Ali.

Adapun tujuan dilakukannya kerja sama ini adalah untuk membuka kesempatan usaha bagi para residen selepas rehabilitasi. Selain itu para petani yang awalnya menanam ganja bisa beralih ke tanaman produktif yang juga menghasilkan.

Tren Penyalahgunaan Obat dan Motif yang MendorongnyaPenandatanganan kerja sama Presiden Direktur PT Bintang Toedjoe Simon Jonatan dengan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Dunan Ismail Isja. Foto: PT BintangToedjoe.

Kerja sama antara PT Bintang Toedjoe dengan BNN dilakukan oleh Deputi Pencegahan Ali Djohardi Wirogioto, Deputi Pemberdayaan Masyarakat Dunan Ismail Isja, dan Deputi Rehabilitasi Diah Setia Utami. Penandatanganan dilakukan di Pabrik PT Bintang Toedjoe di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Sementara sebagai produsen obat batuk KOMIX, PT Bintang Toedjoe menjelaskan, beberapa bahan yang terkandung di dalamnya aman untuk dikonsumsi dan sudah memenuhi standar CPOB serta produksi dengan sertifikasi ISO 9001:2015, OHSAS 18001:2007 & ISO 14001 : 2015. Kandungan yang terdapat pada obat batuk KOMIX adalah Dextromethorphan HBr 15 mg, Guafenesin 100 mg dan Chlorpeniraminmaleat 2 mg.

Selama dikonsumsi sesuai dosis, Dextromethorpan Hbr bekerja sebagai antitusif yang aman dan efektif untuk menekan batuk langsung pada pusat batuk di bagian medulla otak. Dextromethorphan Hbr tidak mengganggu aktivitas dari silia di mukosa saluran nafas.

"Dextromethorphan diabsorbsi di saluran cerna setelah 15-30 menit dikonsumsi dan lama kerjanya bisa bertahan sekitar 3-6 jam sesuai dosis yang dianjurkan. Metabolisme terutama terjadi di hepar, dan metabolitnya diekskresikan melalui ginjal. Sedangkan Guafenesin berperan selain berfungsi sebagai ekspektoran, obat ini juga memperbaiki pembersihan mukosilier, sedangkan Chlorpeniramine Maleat sebagai antihistamin dan antialergi," demikian keterangan dari Senior Brand Manager PT Bintang Toedjoe Sumarwoto.

Anjuran batas konsumsi KOMIX yang disarankan adalah sebagai berikut:

Dewasa : 3 x 1 untuk @1 - 2 sachet.

Anak 6 - 12 thn : 3 x 1 @1 sachet.

Anak di bawah 12 tahun menggunakan Komix Kid strawberry & OBH. (adv/adv)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.