"Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis. Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana," ungkap Olly dalam keterangan tertulis, Selasa (21/8/2018).
Dari jumlah seluruh narapidana, lima di antaranya dinyatakan bebas. Menariknya, mereka bahkan mendapatkan bantuan biaya transportasi dari Olly untuk pulang ke tempat tinggalnya masing-masing.
Dalam arahannya, Olly yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus tertanam di seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi para warga binaan pemasyarakatan.
"Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaannya, namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya," ujar Olly.
Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh para narapidana di antaranya kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Pasukan Merah Putih Narapidana di lapas-lapas di seluruh Indonesia. Para napi juga melakukan pembangunan fasilitas umum di sekitar lapas sebagai bentuk rekonsiliasi dan permintaan maaf mereka atas disharmonisasi yang telah terjadi antara mereka dengan masyarakat.
Olly menyerahkan SK pemberian remisi kepada tiga perwakilan warga binaan Lapas (Foto: dok. Pemprov Sulut) |
Terkait pemberian remisi kepada warga binaan lapas, Olly menegaskan, remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Sebab, hal ini telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Pemberian remisi itu pun disaksikan Oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Pondang Tambunan dan Kalapas II A Manado, Sulistyo Wibowo.
Sementara itu, seluruh rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 di Sulawesi Utara berlangsung hikmat. Olly menjadi inspektur upacara di Lapangan Robert Wolter Monginsidi, Manado.
Dalam upacara tersebut, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI. Sedangkan pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulut, yakni 30 siswa SMA berprestasi dari 15 kabupaten dan kota se-Sulut. Bertindak sebagai Danpok 17 Delvebert Ompi, Danpok 8 Versen Deeng, pembawa baki bendera Aiko Assa, pembentang bendera Johan Waas, dan pengerek bendera Jilbert Damopoli.
Olly Dondokambey memimpin upacara pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI ke-73 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado. (Foto: dok. Pemprov Sulut) |
Usai upacara, Olly menggelar ramah-tamah dengan keluarga pahlawan, perintis/janda perintis kemerdekaan, dan veteran di Eks-Kantor DPRD Sulut.
Ia mengatakan pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menunjukkan penghormatan kepada para perintis kemerdekaan dan keluarganya, serta kepada para veteran di Sulut.
"Sekaligus sebagai momentum bagi kami generasi penerus untuk menjaga jalinan hubungan emosional serta kekeluargaan dengan para keluarga pahlawan dan para veteran," ucap Olly.
Lanjut Olly, kemerdekaan yang masyarakat rasakan saat ini merupakan kemerdekaan yang diperoleh melalui perjuangan dengan keringat, darah, air mata, bahkan nyawa para pahlawan dan veteran pejuang kemerdekaan.
"Para pahlawan dan para veteran senantiasa mendapatkan tempat dan penghormatan tersendiri dalam lembaran sejarah bangsa maupun dalam struktur kehidupan sosial masyarakat Indonesia, yakni sebagai suri teladan, tokoh yang dihormati, sekaligus sosok bagi kami selaku generasi penerus untuk terus belajar, menimba pengalaman dan wawasan, utamanya terkait jiwa patriotisme dan semangat perjuangan," sambungnya.
Olly juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang sangat memperhatikan kesejahteraan seluruh veteran di Indonesia dengan menaikkan tunjangan kehormatan veteran sebesar 25 persen. Kenaikan tunjangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2018 yang diteken Jokowi pada 18 Juli lalu.
"Kenaikan tunjangan ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah veteran. Pemerintah sangat memperhatikan para veteran," ujar Olly.
Lebih jauh, Olly juga menyebut Pemprov Sulut berencana untuk merenovasi markas Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Sulut yang berlokasi di Kelurahan Bumi Beringin Manado tersebut pada tahun 2019.
Sebelumnya, Olly telah menyerahkan tanda kehormatan berupa bintang LVRI kepada Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang dinilai telah berjuang dalam mengisi kemerdekaan. Disaksikan oleh Ketua LVRI Sulut Kolonel (Purn) Boyke Kambey, tak lupa Olly memberikan bantuan kepada seluruh veteran yang mengikuti kegiatan ramah tamah.
Setelah menggelar acara ramah-tamah, sore harinya Olly menjadi inspektur upacara penurunan bendera merah putih di Lapangan Robert Wolter Monginsidi. Dari tim Paskibraka Sulut, Jeane Hehakaya terpilih sebagai pembawa baki, sedangkan Septian Bansuan, Ricky Pangaila, dan Swingly Pelealu sebagai pengibar bendera.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-73, Olly menggelar tos kenegaraan dan pesta rakyat di lokasi yang sama. Ia mengajak semua tamu undangan untuk melakukan tos kenegaraan yang dihiasi dengan pemasangan lilin ulang tahun RI ke-73.
Di lokasi upacara penurunan bendera merah putih selanjutnya digelar pesta rakyat yang dimeriahkan dengan berbagai atraksi, di antaranya tarian masamper, marching band, dan penampilan artis-artis ibu kota seperti Igo Idol, Victor Hutabarat, serta Krisdayanti. Olly pun menuturkan kegiatan resepsi dan pesta rakyat ini telah menyatukan seluruh masyarakat Sulut.
"Kemenangan yang kita nikmati kali ini adalah anugerah Tuhan yang paling indah," ucap Olly.
Ia berharap agar masyarakat Bumi Nyiur Melambai dapat selalu bergandengan tangan, bersatu padu, dan bahu membahu dalam mengisi kemerdekaan serta menjaga NKRI
"Saya mengajak kepada semua hadirin untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan," tutup Olly.
(adv/adv)












































Olly menyerahkan SK pemberian remisi kepada tiga perwakilan warga binaan Lapas (Foto: dok. Pemprov Sulut)
Olly Dondokambey memimpin upacara pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI ke-73 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado. (Foto: dok. Pemprov Sulut)