Pembangunan Desa Harus Berkualitas dan Berwawasan Kependudukan

Pembangunan Desa Harus Berkualitas dan Berwawasan Kependudukan

Kemenko PMK - detikNews
Rabu, 08 Agu 2018 00:00 WIB
Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harry B. Harmadi dalam Semiloka yang digelar di The Hotel 101 Suryakencana Bogor pada 7-9 Agustus 2018/Foto: Kemenko PMK
Bogor -

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan menggelar Semiloka Peningkatan Pembangunan Manusia Melalui Penggunaan Dana Desa yang Berkualitas dan Berwawasan Kependudukan.

Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harry B. Harmadi mengungkapkan salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa yakni belum digunakannya basis data kependudukan. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pendekatan pembangunan berwawasan kependudukan mulai dari desa.

Pembangunan berwawasan kependudukan juga diharapkan bisa diterapkan dalam penggunaan dana desa untuk pembangunan baik fisik maupun sumber daya manusia. Penduduk menjadi pilar utama pembangunan yang mampu mengenali kebutuhan dan prioritas kemajuan desa.

"Kalau pelaksanaan pembangunan berbasis kependudukan maka hasilnya akan lebih berkualitas. Untuk itu, kita dorong pembangunan berwawasan kependudukan mulai dari desa. Kita juga dorong munculnya pendamping fungsional dalam pelaksanaan dana desa," ungkap Sonny dalam keterangannya, Rabu (8/8/2018).

Komitmen pemerintah dalam membangun desa, kata Sonny, diwujudkan dengan mengalokasikan dana desa pada 2005. Dari tahun ke tahun, dana desa yang dikucurkan juga semakin meningkat, yaitu Rp 20,76 triliun pada 2015, Rp 46,98 triliun pada 2016, Rp 60 triliun pada 2017, dan Rp 60 triliun pada 2018.

Mengacu pada PP No 60 tahun 2014. Lanjut Sonny dalam Semiloka yang digelar pada 7-9 Agustus 2018 di The Hotel 101 Suryakencana Bogor, dana desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Dua hal ini harus berjalan seimbang karena pembangunan infrastruktur juga dapat mendukung pembangunan manusia.

"Dua hal ini harus jalan seimbang. Pembangunan fisik memang mudah diukur namun tidak mudah kita menghasilkan semua pembangunan yang terukur dalam jangka pendek. Namun bisa terukur dalam jangka menengah ataupun jangka panjang," tegas Sonny.

Tak lupa, Sonny juga menekankan pentingnya penggunaan dana desa yang berkualitas sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Untuk menjadi lebih berkualitas, pengalokasian dana desa harus adil, kemudian diikuti dengan musyawarah desa yang baik dan inklusif.

Selanjutnya harus dilakukan perencanaan yang berkualitas melalui penentuan kegiatan prioritas. Satu lagi yang tak kalah penting yaitu pelaporan yang baik, berkualitas, serta didukung dengan pembinaan juga pengawasan dari para camat, organisasi perangkat daerah, inspektorat, dan bupati.

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi Widodo, terang Sonny, dana desa tahun 2018 juga digunakan untuk kegiatan padat karya tunai. Padat karya tunai dilaksanakan dengan memprioritaskan penggunaan sumber daya lokal untuk meningkatkan daya beli masyarakat desa.

"Penggunaan dana desa diharapkan tidak hanya untuk kemajuan fisik namun juga bisa digunakan untuk kemajuan manusianya. Mari kita bergotong royong untuk menjadikan desa sebagai tempat yang rakyatnya sejahtera, maju, dan berkebudayaan," kata Sonny.

Semiloka ini menghadirkan narasumber sumber dari Kemenko PMK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam negeri, dan Koalisi Kependudukan.

(adv/adv)
Berita Terkait