Publikasi Paper di Jurnal Terindex Scopus? Pasti Bisa

Publikasi Paper di Jurnal Terindex Scopus? Pasti Bisa

Advertorial - detikNews
Senin, 06 Agu 2018 00:00 WIB
Publikasi Paper di Jurnal Terindex Scopus? Pasti Bisa
Jakarta - Mempublikasikan paper secara internasional sangatlah penting bagi setiap dosenyang merupakan pendidik profesional dan ilmuwan dengan berbagai tugas utama. Seperti mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan iptek melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Setiap dosen bukan hanya ditantang memproduksi karya-karya ilmiah, tetapi juga dituntut mendiseminasikan karya-karya tersebut. Hanya dengan diseminasi karya ilmiah, ilmu pengetahuan dapat berkembang.

Kewajiban membuat dan menyebarluaskan karya ilmiah juga menjadi instrumen menentukan jenjang karir dosen (Permenpan No 46/2013 dan Permenpan No 17/2013). Seperti kenaikan jabatan akademik dosen menjadi Lektor (senior lecture), Lektor Kepala (associate professor), dan Guru Besar (professor).

Untuk itu, dosen harus memiliki publikasi jurnal nasional akreditasi dan atau internasional bereputasi. Peluang loncat jabatan pun terbuka dengan syarat, yakni wajib mempunyai jurnal internasional bereputasi.

Ada pula aturan terbaru, yakni Permenristekdikti no 20/2017 tentang pemberian tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan profesor.Isinya mengatur bahwa dosen sebagai Lektor Kepala harus menghasilkan minimal tiga publikasi jurnal nasional terakreditasi atau satu jurnal internasional dalam kurun waktu tiga tahun sebagai syarat turunnya tunjangan. Profesor pun harus mempunyai minimal tiga publikasi di jurnal nasional atau satu di jurnal internasional bereputasi dalam waktu tiga tahun untuk mendapat tunjangan.

Aturan yang baru itu memunculkan pro dan kontra dari para dosen. Pencabutan tunjangan profesi juga dinilai sangat memberatkan karena kinerja dosen bukan hanya publikasi, tetapitugas-tugas Tri Dharma lainnya.

Sanksi yang semestinya bukanlah pencabutan, tetapi hanya pengurangan tunjangan profesi. Aturan publikasi ini dinilai memberatkan dosen karena mahalnya biaya publikasi jurnal internasional dan dapat menutup rezeki bagi dosen.

Namun, tidak sedikit dosen yang memandang aturan ini secara positif. Mereka menilai aturan ini dapat menstimulasi publikasi para dosen yang memang masih sedikit.Sebab banyak dosen yang masih terjebak dengan rutinitas di kampus, khususnya mengajar dan terbebani tanggung jawab untuk memenuhi standar beban kerja dosen.

Maka dari itu, para akademisi dan editor jurnal internasional yang telah memiliki IDScopus mengadakan pelatihan dan bimbingan penulisan jurnal internasional terindex scopus. Pelatihan ini diselenggarakan oleh ketua umum HPHSI,Galang Prayogo. (adv/adv)
Berita Terkait